Usulan Formasi CPNS dan PPPK Kutim, Masih Menunggu Anjab dan ABK

Kutai Timur -Kutim2285 Dilihat

Sangatta – Meski Portal Pengusulan Formasi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka di Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB).

Namun Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengaku belum mengajukan pengusulan kebutuhan formasi ke Pemerintah Pusat, lantaran masih menunggu Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) dari bagian organisasi Sekkab Kutim. Hal tersebut disampaikan langsung oleh kepala BKPP Kutim Misliansyah

“untuk pengusulan formasi CPNS dan PPPK harus berdasarkan Anjab dan ABK kita. Nah ajab ABK kita masih di evaluasi dari bagian organisasi, memang sudah di buka untuk portal pengusulan formasi di Kemenpan-Rb,” Kata Misliansyah kepada media ini

Misliansyah mengaku pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah formasi CPNS maupun PPPK yang akan dibutuhkan Pemkab Kutim, lantaran pihaknya belum mendapatkan Anjab ABK dari bagian organisasi.

“Untuk kebutuhan kita, kita belum tahu kerena belum lihat Anjab ABK-nya, karena yang bisa memverifikasi jatah kita nanti langsung dari Kemenpan-Rb,” Ucapnya

Dijelaskannya, meskipun Pemerintah Daerah mengusulkan formasi sebanyak 2000, belum tentu usulan tersebut dipenuhi sepenuhnya, pasalnya terlebih dahulu harus dievaluasi oleh Kemenpan-Rb.

“Kayak tahun lalu, kita minta 2500 formasi, tapi kita hanya dapat 1900 formasi dari Kemenpan-Rb,” Terangnya

Karena itu, Misliansyah mengaku pihaknya hanya tinggal menunggu Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dari bagian organisasi. Karena dasar pengusulan formasi CPNS maupun PPPK harus berdasarkan Anjab dan ABK.

“Tinggal Anjab dan ABK saja, karena dasar pengusulannya dari situ, kemudian dilakukan pengimputan usulan formasi.” Tutupnya (*/KE)

 

 

Berita Terbaru