6000 TK2D di Kutim Dipastikan Dapat THR Rp1,5 Juta

Sangatta – Kurang lebih 6000 Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) dipastikan akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijiriah, sebesar Rp 1, 5 Juta per orang. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim Rizali Hadi kepada sejumlah awak media, Selasa (11/4/2023)

Pemberian THR tersebut, sebagai salah satu respon pemerintah terhadap pernyataan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, yang menghimbau kepada seluruh Kabupaten dan Kota di Kaltim untuk memberikan THR kepada seluruh tenaga honorer.

“itukan hanya himbauan dari Gubernur Kaltim, tapi itukan hanya berkaitan dengan pegawai yang ada di Provinsi Kaltim, tetapi kita di Kabupaten tetap menyusaikan den gan kondisi keuangan daerah,” Kata Rizali Hadi

Namun meski begitu, Pemerintah akan tetap memberikan Tunjangan Hari Raya sebesar Rp 1,5 juta per orang. “jadi ini inisiatif pemerintah sendiri, untuk memberikan THR kepada seluruh TK2D. Jadi angka itu sama semua,” Ucapnya

Dijelaskannya untuk pembagian THR tersebut, pihaknya mengupayakan sebelum cuti lebaran Idul Fitri pada 19 April 2023 mendatang. “Uang kita sudah ada tapi jangan sampai perhitungannya jangan sampai salah. Kita juga sudah hitung-hitung kalau di angka Rp 1,5 juta itu bisa terpenuhilah semuanya,” terangnya

Sementara itu, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman juga memastikan jika seluruh tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya

“Oh ya, kita sudah siapkan itu (THR), informasi dari pak Sekda sudah ada, namanya Insentif Hari Raya (ITH),” ujar Ardiansyah  (*/ADV/KE)

 

Berita Terbaru