Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) pada Selasa (4/4/2023) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrmbang) Tahun 2023 dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Kutai Timur 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi.
Kegiatan yang bertajuk “Penguatan Struktur Ekonomi Guna Mendukung Perekonomian Daerah” tersebut, dibuka langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang ditandai dengan pemukulan Gong dan penyerahan bantuan dari Pemerintah kepada pelaku UMKM di Kutim.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan jika Musrembang Kabupaten merupakan amanah Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang system perencanaan pembangunan nasional. “Dimana proses perencanaan pembangunan ini dilaksanakan secara berjenjang dan bersifat holistic-tematik, integrative dan spasial, dimulai dari tingkatan Desa Kecamatan hingga Kabupaten,” kata Bupati Kutim
Karena itu, Penyusunan rencana tahunan yang tertuang dalam RKPD harus memperhatikan kenyataan yang dihadapi meliputi isu strategis, permasalahan pembangunan, capaian kinerja tahun sebelumnya dan kemampuan keuangan daerah.
“Dimana tahun 2024 adalah tahun ke 4 dari RPJMD Kabupaten Kutai Timur, merupakan tahun strategis dalam penjabaran RPJMD dan merupakan tahun terakhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2021-2024,” terangnya
Selain itu, ditengah kemampuan sumber pembiayaan APBD yang cukup tinggi seiring dengan meningkatnya penerimaan DAU dan DBH. Karen itu, penggunaan APBD harus dimanfaatkan semaksimal mungkin dengan melaksanakan program-program strategis, seperti bidang infrastruktur, Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Manusia.
“Seperti kelanjutan tahun kedua proyek Multi Years, pembangunan dan rehabilitasi jalan dan jembatan, pembangunan jaringan irigasi pertanian, pembangunan sarana dan prasarana penaggulangan banjir perkotaan dan penanganan rumah layak huni,” Terangnya
Sementara itu, menanggapi pelaksanaan Musrembang Kabupaten, Wakil Ketua II DPRD Kutim Asti Mazar mengatakan musrembang kabupaten ini merupakan momentum yang baik untuk mengusulkan program-program strategis.
“Seperti yang sampaikan Bupati tadi, bahwa anggaran kita inikan mengalami keniakan yang signifikan, jangan sampai mengalami kenaikan tetapi Perangkat Daerah terkait tidak maksimal kinerjanya. Salah satu contohnya di LKPJ Bupati 2022, APBD kita tembus di angka Rp 6,4 triliun, tapi silpa kita besar menjadi Rp 2,8 Triliun, nah yang ini kami dari DPRD harus mengawal supaya tidak terulang kembali ditahun ini,” Terangnya
Selain itu, salah satu unsur FKPD didalam juga terdapat usulan Pokok Pikiran DPRD Kutim yang harus dikawal sesuai hasil reses yang dilakukan oleh setiap Anggota DPRD Kutim. “bagimana kami benar-benar bisa memperjuangkan sehingga dapat terealisasi seluruk pokok-pokok pikiran DPRD itu, melalui musrembang ini.” Tutupnya (*/KE/ADV)