Lima Koperasi Petani Sawit di Muara Wahau, Raih Sertifikat ISPO dan RSPO

MUARA WAHAU – Lima Koperasi Petani Sawit Swadaya di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menerima sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Rountable Suistanable Palm Oil (RSPO). Kelima Koperasi tersebut yakni Koperasi Pertanian Sumber Rejeki, Koperasi Sawit Usaha Tani Sejahtera, Koperasi Serba Usaha Kel’ean Blom Kejak, Koperasi Serba usaha Karya Indah dan Koperasi Jasa Usaha Tani Sejahtera.

Acara penyerahan Sertifikat ISPO dan RSPO itu, dilakukan bersamaan dengan lokakarya bertajuk ‘Mendukung Sawit Rakyat Berkelanjutan’, yang dibuka secara resmi Kepala Bidang Perlindungan Dinas Perkebunan (Disbun) Kutim, Didik Prayitno, mewakili Bupati Kutim. Kamis (16/3/2023)

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Sertifikat ISPO dan RSPO oleh Kepala Bidang Perlindungan Dinas Perkebunan Didik Prayitno, kepada perwakilan Koperasi dan dilanjutkan diserahkan oleh Herdradjat Natawidjaja selaku Sekretariat Komite ISPO, kepada Ketua Forum Komunikasi Koperasi Sertifikasi Kutai Timur, serta dilanjutkan diserahkan oleh Guntur C Prabowo selaku Acting Head of Smallholder Program RSPO, kepada perwakilan Koperasi.

Untuk diketahui, program ini terlaksana berkat kerjasama yang tertuang dalam Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan Mitra Pembangunan GIZ dalam Program Mendukung Sawit Rakyat Berkelanjutan. Terdapat 2 Program yaitu GIZ-SCPOPP untuk wilayah Kecamatan Kombeng dan GIZ-Sulam untuk wilayah Kecamatan Muara Wahau dalam rentang waktu perjanjian 2019 hingga Maret 2023 ini.

Capaian untuk kecamatan Kombeng, terdapat 4 Koperasi yang telah berhasil mendapatkan Sertifikat ISPO dan RSPO pada pertengahan tahun 2022 lalu, Sementara Kecamatan Muara Wahau berhasil mendorong 5 Koperasi mendapatkan Sertifikasi ISPO dan RSPO, yang mana 2 diantaranya berasal dari Desa Dayak Wehea, dan 1 Koperasinya adalah murni dari masyarakat Dayak Wehea Desa Nehas Liah Bing, yaitu Koperasi Kel’ean Blom Kejah.

Dalam kesempatan itu, Kordinator Forum Komunikasi Koperasi Sertifikasi Kutai Timur, Widyo Anwar mengaku ke depan pihaknya akan semakin massif dan siap membantu menularkan ilmunya kepada Koperasi lain yang akan mengikuti sertifikat ISPO dan RSPO.

“Forum Komunikasi Koperasi Sertifikasi ini di bentuk sebagai wadah komunikasi dari 5 Koperasi yang sudah meraih Sertifikasi ISPO dan RSPO ini, nanti akan kami rangkul juga Koperasi-Koperasi lain yang sudah meraih sertifikasi. Dengan berkumpulnya Koperasi sertifikasi ini akan membuat gerakan sertifikasi di Kutai Timur akan semakin masif, dan siap membantu menularkan ilmu kepada Koperasi-Koperasi lain yang akan mengikuti sertifikasi baik ISPO maupun RSPO,”Kata Widyo Anwar

Tak hanya itu, pihaknya mengaku sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu selama proses sertifikasi. “Tanpa ada dukungan dari semua pihak kami tidak akan mendapatkan sertifikasi. Ada Disbun yang membantu kami dalam penerbitan STDB, ada Dinas Lingkungan Hidup membantu pembuatan SPPL, serta dari rekan pendamping/fasilitator GIZ yang selama kurang lebih 2 tahun mendampingi kami, tidak lupa juga kepada perusahaan mitra kami PT. DSN Group yang selama ini menerima TBS kami, tersebut,” Ucapnya dihadapan seluruh peserta lokakarya

Selain itu, dirinya juga menyampaikan seluruh Kredit RSPO pihaknya sudah laku terjual di palform palmtrace. “Tinggal menunggu transfer dana dari pembeli ke rekening Koperasi, katanya sudah OTW, semoga dengan ini kami bisa mengembang Koperasi menjadi lebih baik lagi dan tentunya mampu mensejahterakan anggota kami,” Bebernya

Salah satu Tokoh Masyarakat Desa Nehas Liah Bing, Kristian Hasmadi mengatakan jika program sawit rakyat berkelanjutan ini sangat membantu pihaknya dalam memberikan pemahaman bahwa berkebun sawit tidak melulu bicara luasan, tetapi bagaimana meningkatkan produksi dari lahan yang minimal mendapatkan hasil yang maksimal.

“Kunci utama dalam penyusunan tata ruang adalah partisipatif yaitu melibatkan semua komponen dalam penyusunannya, kemudian kesepakatan yang mana di daerah kami karena sudah ada ijin yang berjalan, bagaimana semua pihak bisa bersepakat didalam penyusunan tata ruang ini,” Terangnya

Sementara itu, Sekretariat Komite ISPO Herdradjat Natawidjaja mengatakan dirinya sangat bangga dengan Kabupaten Kutai Timur yang telah membuktikan diri menjalankan amanah Pemerintah Pusat, yakni Perpres 44 Thn 2020 tentang Sertifikasi ISPO.

“Terbukti 9 Koperasi di 2 Kecamatan berhasil Meraih Sertifikat ISPO, yang hari ini kita saksikan 5 Koperasi menerima penyerahan Sertifikat ganda ISPO dan RSPO, semoga ini bisa di contoh oleh Kabupaten lain,” Jelasnya

Senada dengan Herdradjat Natawidjaja, Acting Head of Smallholder Program RSPO Guntur C Prabowo juga mengaku sangat melihat bahwa ada 1 Koperasi dari Masyarakat Adat Dayak Wehea yang mampu meraih Sertifikat ISPO dan RSPO.

“Yang mana selama ini kampanye negatif tentang sawit menyebutkan bahwa industry kelapa sawit telah meminggirkan masyarakat adat, terbukti disini malah masyarakat nya membuktikan bahwa mereka mampu terlibat dalam pembangunan kelapa sawit yang berkelanjutan,” Tuturnya

Sementara Asrijon Tanjung, selaku Technical Advisor GIZ-Sulam, menuturkan hal ini merupakan kolaborasi yang sangat baik antara Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutim serta mitra pembangunan GIZ demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

“Dalam hal ini petani sawit mandiri mampu meraih dua standar sekaligus, yaitu sertifikasi ISPO dan RSPO, serta terdapat juga program tata ruang desa yang mampu mengatur peruntukan wilayah  sesuai potensi dan menetapkan kawasan-kawasan perlindungan setempat seperti cagar budaya dan kawasan konservasi,” ungkapnya.

Saat memberikan sambutan Kepala Bidang Perlindungan Dinas Perkebunan Kutim Didik Prayitno mengatakan jika pihaknya telah menyusun rencana pembangunan berkelanjutan. “Pemkab Kutim harus membuat perencanaan pembangunan sesuai instruksi presiden terkait aksi perkebunan kelapa sawit nasional, maka dibuat Rencana Aksi Nasional Perkebunan Berkelanjutan,”Imbuhnya.

Lebih Lanjut, Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Fauzi mengatakan capaian  ini sudah sejalan dengan rencana perkebunan berkelanjutan Kaltim, makanya pemerintah akan terus meningkatkan capaian ini dengan program-program yang mendukung ke arah pembangunan perkebunan berkelanjutan.

“Seperti meningkatkan target sertifikasi di resntra Dinas perkebunan 2024 -2026 awalnya 2 menjadi 5 dan tahun berikutnya dari 5 ke 20 sertifikasi serta meningkatkan alokasi anggaran Dinas Perkebunan.” Tutupnya (Rilis/KE)