oleh

Gelar Jumat Curhat, Polres Kutim Dengarkan Keluhan Warga Sangatta Utara

Sangatta – Polres Kutai Timur (Kutim) kembali mengadakan kegiatan pertemuan dengan masyarakat bertajuk “Jumat Curhat” guna mendengarkan keluhan warga secara langsung. Kali ini dilaksanakan di Kedai Coffee Time Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Jumat (27/01/2023).

Dalam kesempatan itu, Kapolres Kutai Timur AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan, lewat inovasi tersebut pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. Kemudian, hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian.

“Kegiatan ini masih tetap dilaksanakan. Selain mendengarkan aspirasi, Jumat Curhat bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat,”Kata Kapolres.

Dijelaskannya Jumat Curhat juga sebagai mewujudkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kutai Timur tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

“Seperti tadi warga menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera,” terang Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2002.

Lanjutnya, “Kita sangat mengapresiasi apa dilakukan Polres Kutai Timur bertatap muka dengan warga mendengar keluhan. Tidak menutup kemungkinan, apabila kegiatan terus berlanjut, Insya Allah wilayah hukum dipimpin bapak Anggoro dapat menciptakan situasi aman terkendali,” tuturnya.

Sebelum mengakhiri kegiatan, Kapolresta membagikan stiker berisikan nomor Call Center 110 dan nomor personel Polres Kutai Timur. Tujuannya, bagi masyarakat mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan segera menghubungi nomor dimaksud.

(Humas Polres Kutai Timur)

Berita Terbaru