oleh

Keluhkan Tingkat Kekeruhan Air, Perumda Tirta Tuah Benua Minta DLH Perketat Pengawasan Lingkungan

Sangatta – Perusahaan Umum Daerah air minum (Perumda) Tirta Tuah Benua Kutai Timur, kini mengeluhkan tingkat kekeruhan air Sungai, yang kian hari kian tinggi. Dimana dengan tingkat kekeruhan yang makin tinggi mengakibatkan biaya operasional makin tinggi.

“Untuk itu kami mohon pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), agar kiranya meningkatkan pengawasan lingkungan, untuk mengetahui penyebab kekeruhan air sungai sebagai air baku Perumda, yang terus meninggi. Selain itu kami berharap, agar ada pengawasan ketat terhadap sumber air baku Perumda untuk menjaga keamanan air yang digunakan, agar terlindungi dengan baik ” kata Direktur Utama Perumda Kutim Suparjan, Senin (19/9/2022)

Dijelaskan, dengan kekeruhan air baku yang makin tinggi tersebut akhirnya membuat peningkatan biaya operasional, terutama untuk pengadaan bahan kimia untuk penjernihan air.

Dalam kesempatan itu, Suparjan juga mengemukakan permasalahan lain. Terutama pendapatan Perumda, dari hasil penjualan air, belum bisa menutupi biaya operasional. Sebab harga pokok produksi air, masih lebih kecil dari harga jual.

Masalah lain PDAM adalah SK Dewan pengawas Perumda yang baru, hingga kini belum selesai. Sehingga itu akan menjadi hambatan adminitrasi dalam rapat internal PDAM.

Diakui, penagihan rekening air dari konsumen dalam tahun ini cukup baik, karena sudah mencapai 96 persen.

Suparjan juga mengakui, beban operasional yang tinggi juga disebabkan karena masih banyak Intalasi pengolahan air (IPA) Perumda yang belum menggunakan listrik PLN. Dimana saat ini masih menggunakan generator, yang menggunakan solar. Padahal, solar yang digunakan masih menggunakan solar industri.

“kami beberapa kali bersurat pada PLN agar IPA kami diberikan aliran listrik, namun hingga kini belum ada jawaban.”Beberapa IPA yang belum menggunakan listrik PLN antara lain IPA Sekrat, Kaliorang, Kaubun, Kombeng, Telen, Senyiur, Senambah dan Busang.

Dalam kesempatan tersebut, Suparjan juga mengakui pelayanan Perumda secara adminitrasi, masih rendah, karena masih 47 persen. Sementara pelayanan Teknis, baru 72 persen. (*)