Lantik Kepsek dan Pengawas Sekolah, Bupati Minta Kepsek Jalankan Fungsinya Dengan Baik

Sangatta – Sebanyak 140 Kepala Sekolah (Kepsek) dan 7 Pengawas Sekolah kembali dilantik dan diambil sumpah janji oleh Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman. Pelantikan tersebut berlangsung di ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG), Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Rabu (23/2/2022)

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor: 821.2/102/BKPP-MUT/II/2022. Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kepsek dan Pengawas Sekolah tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Usai melantik, Bupati Ardiansyah Sulaiman meminta agar para pejabat fungsional baru dilantik bisa langsung bekerja dengan penuh dedikasi. Serta mampu bertanggung jawab sesuai kinerjanya. Sebab kepala sekolah sebagai pemimpin satuan pendidikan memiliki peranan penting dalam upaya peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM). Peningkatan profesionalisme guru serta menciptakan situasi belajar mengajar yang baik juga menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan.

“Sehingga para guru-guru dapat mengajar dan murid dapat belajar dengan baik. Kepala sekolah yang mampu menjalankan fungsi sebagai pendidik, manajer, administrator, supervisor, semangat dalam membangun Kabupaten kita yang kita cintai ini,” tambahnya di acara yang turut dihadiri Wabup H Kasmidi Bulang,

Ditempat yang sama, Plt Kadisdik Kutim Irma Yuwinda menjelaskan, dari 147 pejabat yang di lantik, sebanyak 140 diantaranya merupakan Kepsek dan 7 orang lainnya merupakan Pengawas Sekolah. Dengan rincian untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) sebanyak 98 orang dan 42 sisanya di Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Artinya (sekarang) setiap sekolah sekarang sudah ada Kepala Sekolahnya dan tidak ada lagi yang (menjabat) Plt (pelaksana tugas),” jelas Irma.