
Diresmikan Bupati, Kedepan Labkesda Kutim Bisa Lakukan Pemeriksaan Darah Hingga Pencemaran Air
Sangatta – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini memiliki Gedung Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang dibangun dengan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sebesar kurang lebih Rp 7 miliar yang dilengkapi dengan peralatan yang memadai.
Bahkan labkesda yang menjadi salah satu Laboratorium terbesar dan termegah di Kutai Timur itu, kini sudah diresmikan secara langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang ditandai dengan pemotongan pita serta pemotongan tumpeng yang serahkan langsung ke Kepala UPT Labkesda Kutim Indri Marinda, pada Rabu, (02/02/2022)
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan setelah diresmikannya gedung Labkesda maka kedepan peningkatan pelayanan kepada masyarakat akan terus meningkat. “Termaksud swab PCR juga sudah bisa dilakukan disini, kemudian ada beberapa uji lab lainnya seperti yang selama ini hanya bisa dilakukan di Pemprov Kaltim. Namun sekarang sudah bisa dilakukan disini,”Ucapnya kepada sejumlah awak media.
Untuk itu, dirinya meminta Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah, segera mempublikasikan keberadaan labkesda Kutim, agar masyarakat bisa memanfaatkannya dengan semaksimal mungkin.
“contohnya seperti para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang memproduksi minuman dan makanan bisa melakukan uji leb di labkesda, agar seluruh prodak UMKM kesehatannya benar-benar bisa terjamin,” Jelasnya
Sementara itu, kepala UPT Labkesda Kutim, Indri Marinda mengatakan dengan diresmikannya gedung Labkesda ini, maka kedepan pihaknya tidak hanya akan memeriksa kualitas air minuman dan jajanan kantin sehat di sekolah. Melainkan kedepan pihaknya juga sudah bisa melakukan pemeriksaan klinis seperti pemeriksaan darah dan pemeriksaan kimia lingkungan terutama air.
“Kalau air, kan pemeriksaan air itu ada pemeriksaan kimia yang kita lakukan, dan nanti juga akan kita buka pemeriksaan kimia air. Termaksud ketika ada pencemaran air di sungai sudah bisa diperiksakan kesini,” Bebernya
Tak hanya itu, Indri Marinda juga mengakui dengan di resmikannya Labkesda ini, maka kedepan juga di proyeksikan bisa memberikan kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar kurang lebih Rp 1 Miliar setiap tahunnya.
“Nanti bakal ada retribusinya namun sampai saat ini kami masih menunggu pengesahaan perda Retribusi. Kami sudah mengajukan dari tahun lalu, dan akhir Februari 2022 ini diharapkan sudah di sahkan,” Ujarnya
Menurutnya jika perda Retribusi tersebut sudah di tetapkan sebagai perda, maka pihaknya juga secara otomatis sudah bisa melayani seluruh masyarakat Kutai Timur. “Estimasi retribusinya kemarin sudah kita susun. Kalau tahun sebelumnya belum ada, dan ini kemarin baru kami hitung estimasinya. Kalau yang bisa mendongkrak PAD itu dari sektor pengelolaan air minum dan dari pemeriksaan darah serta pemeriksaan air dari sejumlah perusahaan,” Tutupnya (*/KE)






