Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (DPRD Kutim) kembali menggelar Rapat Paripurna ke-49 tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Mengenai Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2022, Rabu (17/11/2021).
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni dan dihadiri seluruh unsur pimpinan DPRD Kutim, serta di hadir langsung Bupati Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang dan Sekretaris Kabupaten Irawansyah.
Usai mengikuti rapat Paripurna Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan di tahun 2022 mendatang program pembangunan masih dikonsentrasikan ke bidang infrastruktur.
“Karena wilayah kita (Kutim) yang begitu luas, makanya pembangunan kita masih bergerak dengan ‘merangkak’ (lambat). (Pembangunan infrastruktur) Ini yang akan kita kejar terus supaya tidak tertinggal,” kata Ardiansyah malam itu.
Sentuhan pembangunan infrastruktur akan dilaksanakan secara berkesinambungan diseluruh wilayah kabupaten. Termasuk kecamatan terluar Kutim seperti Sandaran. Dengan harapan pemerataan pembangunan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat yang ada di daerah ini.
Sementara itu, dalam kesempatan itu Ketua DPRD Kutim Joni menjelaskan alasan mengapa Rapat Paripurna kali ini dilangsungkan malam hari. Pasalnya Rapat Paripurna Penandatanganan Nota KUA PPAS, harus dilaksanakan pada hari Rabu 17 November 2021, sesuai jadwal yang telah disusun oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kutim.
“Hari (Rabu 17/11/2021) ini rencana (Rapat Paripurna) siang, tapi Pemkab belum selesai melakukan penginputan. Selesai sore, makanya kita Rapat Paripurna malam, yang penting jangan sampai lewat jam 12 (malam), masih hari ini,” jelas Joni.
Apabila menggelar rapat tidak sesuai jadwal, sambung Joni, maka tahapan yang telah disusun oleh Banmus akan terlewati. Apabila terjadi, maka DPRD Kutim bakal menggelar rapat Banmus terlebih dahulu, baru dapat menggelar Rapat Paripurna lagi. (Hms/*/KE)