Ardiansyah Mengaku MCP KPK Selaras Dengan Visi Misi Pemkab Kutim

Sangatta – Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 1 November 2021 kembali melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi Monitoring Control Prevention (MCP) dan tematik terhadap delapan area pelaksanaan rencana aksi Program Pemberantasan Korupsi terintegrasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Delapan area tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, Aparat Pengawas Interen Pemerintah (APIP), Manajemen Aparatur Sipil Negara, Optimalisasi Penerimaan Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Dana Desa.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sangat mendukung tugas Komisi Pemberantasan Korupsi,  salah satunya adalah melakukan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi. sebagaimana yang diatur dalam pasal 6 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 30 Tahun 2n02 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kami juga sangat mengapresiasi atas langkah yang dilakukan oleh KPK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi melalui Pelaksanaan Rencana Aksi Program Pemberantasa Korupsi Terintegrasi sebagaimana terlihat pada MCP,” Ucapnya

Sebagimana Hal tersebut juga selaras dengan salah satu Misi Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Timur yaitu Mewujudkan Pemerintahan yang Partisipatif Berbasis Penegakan Hukum dan Teknologi Informasi dimana salah satu tujuannya yaitu menata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel berbasis elektronik.

“Oleh karena itu saya menekankan kepada Organisasi Perangkat Daerah yang berkaitan dengan delapan area intervensi dalam MCP,agar memanfaatkan pertemuan ini

dengan sebaik-baiknya. Pahami apa yang dibutuhkan oleh program MCP ini dan jika ada hal yang belum dipahami agar ditanyakan, sehingga capaian MCP Kabupaten Kutai Timur tahun 2021 bisa lebih baik lagi,”imbuhnya

Sementara dari hasil laporan yang telah kami sampaikan melalui aplikasi online Jaringan Pencegahan Korupsi (Jaga) yang telah diverifikasi. Kabupaten Kutai Timur capaiannya masih sekitar 48,80 persen, sehingga perlu ditingkatkan kembali.

Sementara itu, Ketua Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan KPK RI Wilayah Kaltim Korsupgah Rusfian mengatakan sebenarnya program korupsi terintegrasi yang di monitor oleh MCP itu sudah dilakukan sejak tahun 2018 lalu. Karena itu, kedatangan tim Korsupgah ke Kutim bukan hanya sekedar untuk memenuhi dokumen terhadap delapan area, melainkan lebih dari pada itu.

“Kami juga akan melihat hasilnya yang nyata. Di samping memang kami harus melakukan beberapa kompilasi, terkait dokumen yang sudah di apload kedalam sistem. Kalau dari hasil capaian sebesar 48,8 itu sudah berada di area warna kuning, kalau sudah lewat 50 persen berarti berada di area warna biru,” Kata Rusfian kepada media ini

Namun meski begitu, penilaian yang tinggi’pun tidak akan menjamin bahwa sudah bisa bebas dari perbuatan korupsi. Terlebih nilainya lebih rendah dari pada itu. Untuk itu, dalam rangka MCP kali ini, KPK  ingin memonitor sistim penganggaran, terutama karena ini akhir tahun, saatnya pembahasan anggaran. Karena diarea ini, sangat rentan korupsi. Sebab biasanya, saat itu ada tawar menawar atau deal terutama dalam pengadaan barang dan jaza. (r)