Sangatta – Meski rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Ketenagakerjaan saat ini masih dalam tahapan penyusunan oleh tim Pansus di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Namun sudah ada Perusahaan yang bergerak di bidang Pertambangan mulai melakukan kerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terkait rekrutmen tenaga kerja.
“itu saya sudah laporkan ke Bupati Kutim, Adiansyah Sulaiman saya minta izin waktu itu, karena ini merupakan langkah awal kita untuk mengajak seluruh perusahaan yang ada di Kutim agar dalam rekrutmen tenaga kerja itu bisa bekerja sama dengan Disnaker dan membuka lowongan itu di Disnakertrans supaya anak-anak kita bisa langsung melamar Disnaker,” Ucap Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sudirman Latif saat ditemui di Sekretariat DPRD Kutim, Senin (20/9/2021),
Dijelaskannya, dalam kerja sama rekrutmen tenaga kerja sama tersebut, Disnaker Kutim hanya bertugas memfasilitasi penerimaan berkas dari setiap calon pencari kerja dan secara periodik perusahaan yang bersangkutan mengambil berkas lamaran untuk diproses lebih lanjut.
“Meskipun kami tidak terlibat langsung dalam proses penentuannya itu, namun hal ini merupakan langkah yang sangat maju dan kita berharap, mulai beberapa bulan ke depan setiap perusahaan di Kutim bisa membuka lowongan pekerjaan melalui Disnakertrans , sehingga informasi rekrutmen tenaga kerja ini bisa terbuka ke seluruh masyarakat Kutim,” jelasnya
Untuk itu, menurut Sudirman Latif meski hanya baru satu perusahaan yang menjalin kerja sama dengan Disnaker, perusahaan lain baik yang bergerak di pertambangan maupun perkebunan dan semen, bisa mengikuti langkah PT Pama Persada Nusantara.
“Baru satu yang menjalin kerjasama, kemarin ada satu perusahaan lagi, namun baru hanya sebatas laporan. Tapi hari ini sudah kami undang kembali untuk mengklarifikasi terkait rencana rekrutmen tanaga kerja. Yang jelas kami akan selalu aktif untuk mengajak seluruh perusahaan,” Imbuhnya
Pasalnya selama ini, jangankan ada yang mau membuka lowongan pekerjaannya melalui Disnaker. Menyampaikan informasi penerimaan tenaga kerja saja selalu terlambat. “itu disampaikan ke kita di detik-detik akhir penutupan penerimaan tenaga kerja, baru disampaikan ke kita,” bebernya
Karena itu, dengan adanya salah satu perusahaan pertambangan di Kutim mulai menjalin kerjasama dengan Disnakertrans Kutim, merupakan sesuatu hal patut di apresiasi.
“Baru kali ini ada perusahaan yang mau menjalin kerjasama dengan Disnakertrans dalam penerimaan tenaga kerja. Makanya ini langkah awal yang kita lakukan,” tuturnya (*/Ke)