Pemkab Kutim Segera Cari Solusi Atasi Proyek Multi Years Yang Mandek

Sangatta. Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang angkat bicara terkait adanya proyek multi years yang ada pada beberapa kecamatan di Kutim, yang dilaporkan mangkrak dan ditinggalkan oleh pihak kontraktor pelaksana. Ditemui usai memimpin kegiatan Coffee Morning di lingkungan Pemkab Kutim, Senin (5/8) siang, Kasmdi mengatakan Pemkab Kutim akan segera melakukan pertemuan terbatas dan akan membahas perbidang-bidang, terkait evaluasi kegiatan proyek pembangunan bersifat tahun jamak ini.

Menurut Kasmidi Bulang memang tidak dapat dipungkiri ada beberapa kegiatan yang menjadi prioritas Pemkab Kutim, sehingga menjadi item yang harus diselesaikan terlebih dahulu, baik dalam hal pengerjaan maupun pembayarannya. Namun pada dasarnya, proyek multi years yang dikerjakan di Kutim, pada awalnya sudah disepakati hanya untuk para kontaktor yang memang memiliki modal besar dan tidak tergantung pada situasi keuangan daerah. karena memang Pemkab Kutim sifatnya berhutang pada pihak kontaktor dalam penyelesaian proyek multi years. Sehingga saat proyek tersebut sudah selesai dikerjakan, barulah dilakukan pembayaran. Kondisi ini juga sudah diingatkan Bupati Kutim, Ismunandar sebelum lelang proyek multi years diambil oleh kontaktor.

“Awal mulanya Bupati Kutim berpesan silakan cari kontraktor yang punya uang banyak untuk bisa membangun daerah kita, yang tidak terpengaruh dengan kondisi keuangan yang dialami Pemkab Kutim”. Bebernya saat di temui sejumlah awak media.

Selain itu, saat di tanya awak media terkait persentase progres Pembangunan Proyek Multi Years dilapangan. Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengaku belum memiliki data terkait persentase progres pembangunan multi years dilapangan.

“Saya belum bisa menjawab, Nanti setelah rapat. Tadi sudah ada gambaran yang di sampaikan Camat Kongbeng, bahkan kontraktornya sudah tidak ada, dan kita akan evaluasi. Kalau layak dilanjutkan, dilanjutkan, kalau tidak sanggup, bagaimana aturannya asalkan tidak melanggar aturan kita selesaikan ”. Jelasnya

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim, Aswandini Eka Tirta dalam laporannya kepada Wabup Kasmidi Bulang pada rapat Coffee Morning di lingkungan Pemkab Kutim, Senin (5/8) pagi, mengatakan jika progres proyek multi years di Kutim hingga saat ini banyak yang terhenti atau stagnan di lapangan, akibat hingga saat ini sebagian besar pihak kontraktor tidak mendapatkan bayaran. Bahkan saat ini pola pembayaran yang disepakati Pemkab Kutim dengan pihak kontraktor pelaksana sudah menyimpang jauh.

Lanjut Aswan, pada kesepakatan awal, setelah membayar uang panjar kepada pihak kontraktor, Pemkab Kutim kemudian membayar 50 persen hingga 70 persen dari nilai perjanjian kontak pekerjaan kepada pihak kontraktor pelaksana, sesuai progres pekerjaan. Namun hal tersebut tidak terwujud karena Pemkab Kutim hanya baru membayar uang panjar saja, sebesar 10 persen.

Padahal dokumen tagihan berupa Surat Perintah Membayar (SPM) sudah lama disetorkan pihaknya ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim. Bahkan saat ini ada pihak kontraktor yang meminta kepastian, apakah jika pekerjaan tetap dilanjutkan akan mendapatkan pembayaran oleh Pemkab Kutim. jika tidak ada kejelasan dan kesepakatan baru, maka kemungkinan pihak kontaktor tidak akan melanjutkan pekerjaan.

Posting Terkait

Berita Terbaru

Berita Terbaru