Kasus Narkotika Terbilang Tinggi, Kasmidi Ajak Warga Kutim Jangan Pesimis Berantas Narkoba

Sangatta…Setelah pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Sangatta. Terungkap dari 124 kasus Pidana Umum yang ditangani Kejari Sangatta disepanjang tahun 2018 hingga 2019. Nampaknya masih didominasi dengan perkara narkotika dan obat-obatan berbahaya hingga 85 persen. Sehingga hal ini menjadi atensi khusus Kejari Sangatta kepada Pemerintah Kutai Timur, terkait tingginya angka penanganan kasus narkoba di Kutim.

Terkait hal tersebut, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang angkat bicara, dirinya mengaku sangat prihatin dengan tingginya angka pengungkapan kasus narkoba di Kutim. bahkan Kasmidi menyakini jika hampir semua kasus pidana umum di Kutim, rata-rata sumbernya adalah akibat atau efek dari penggunaan narkoba. Termasuk kasus pengeroyokan dan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Lebih lanjut, selaku Ketua Badan Narkotika Kabupaten Kutai Timur, Kasmidi mengakui terbukanya wilayah geografis Kutim dengan bentang pantai yang cukup panjang, memang menjadi salah satu hal yang dimanfaatkan para Bandar narkoba untuk memasukkan barang haram tersebut ke wilayah Kutim. Bahkan juga menjadi jalur perlintasan dan peredaran narkoba ke beberapa daerah lainnya di Kaltim.

Namun dirinya mengajak masyarakat Kutim tidak bersikap pesimis dengan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di Kutim. Diyakini dengan adanya niat baik dan sinergitas antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan masyarakat akan mampu mempersempit ruang gerak para pengedar dan bandar narkoba. Bahkan mampu memutus mata rantai peredaran narkoba di Kutim.