oleh

Pemkab Kutim Pastikan Pembebasan Lahan Jembatan Masabang Sudah Tepat

Sangatta. Rencana Pemerintah Kutai Timur (Kutim) untuk pembangunan jembatan penghubung antara Kecamatan Sangatta Selatan dengan Kecamatan Sangatta Utara yang berlokasi di area pasar Sangatta Selatan, sepertinya akan berjalan mulus. Pasalnya, seluruh pemilik lahan disebut sudah menyetujui rencana pembebasan lahan, meski memang ada beberapa pemilik lahan yang meminta penambahan nilai pembebasan lahan yang dilakukan Pemkab Kutim. Demikian diungkapkan Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang.

Menurut Kasmidi Bulang dari hasil pertemuan antara Pemkab Kutim yang diwakili dirinya dengan 6 orang pemilik tanah dari total tujuh orang pemilik tanah yang akan dibebaskan pada lokasi pembangunan, kesemuanya mengaku mendukung upaya pembangunan jembatan penghubung antara Sangatta Utara dengan Sangatta Selatan. Terlebih rencana pembangunan tersebut sebenarnya sudah tercetus beberapa tahun silam. Selain itu, terjadinya musibah kecelakaan tenggelamnya warga Sangatta di Sungai Sangatta beberapa waktu lalu, juga menjadi pendorong agar pembangunan jembatan pengubung tersebut semakin cepat dilaksanakan.

Diakui Kasmidi, sebenarnya seluruh pemilik tanah meminta agar nilai perhitungan pembebasan lahan yang dilakukan Pemkab Kutim, nilainya ditambah kembali. Namun Kasmidi memastikan jika perhitungan nilai taksiran lahan untuk pembebasan tersebut bukanlah dilakukan oleh Pemkab Kutim, melainkan melalui tim appraisal independen yang memang bertugas dan berwenang dalam menilai taksiran, mulai tahan, bangunan dan segala hal yang ada dilokasi lahan yang akan dibebaskan tersebut.

Ditambahkan Kasmidi, dirinya tidak mengetahui berapa nilai taksiran lahan yang kan dibebaskan per meter perseginya. Namun nilai anggaran pembebasan lahan pembangunan jembatan penghubung tersebut nilainya mencapai Rp 2 miliar. Selain itu, dirinya juga memastikan jika Pemkab Kutim akan mengupayakan kebijakan terkait pembebasan lahan tersebut, namun selama tidak bertentangan dengan aturan hukum.