Sangatta. Menjadi komitmen Pemerintah Kutai Timur, bahwa semua masyarakat yang telah tinggal dan menetap di Kutim, wajib mendapatkan hak-hak dasarnya sebagai warga Negara. Salah satunya adalah hak mendapatkan jaminan sosial dan kesehatan. Tidak hanya bagi masyarakat yang telah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) domisili Kutim, namun juga berlaku bagi masyarakat yang belum memiliki KTP Kutim. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kutim, Jamiāatul Daik saat ditemui wartawan.
Dikatakan, seperti dalam waktu belum lama ini pihaknya menangani kasus darurat ada masyarakat Kutim yang tergolong masyarakat miskin dan harus melaksanakan operasi persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Sangatta. Namun karena warga yang bersangkutan ternyata tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, sehingga pihak rumah sakit sempat kebingungan jika menerima dan melakukan tindakan medis, sebab tidak ada yang bisa menjamin atau menanggung pembiayaan medis yang nantinya dikeluarkan.
Lanjut Jami, akhirnya warga tersebut dijamin oleh Dinsos Kutim dan segala pembiayaan yang dikeluarkan nantinya akan dibebankan kepada Pemkab Kutim, melalui anggaran Bagian Sosial Setkab Kutim. Selain itu, memang sudah menjadi kebijakan Bupati Kutim, Ismunandar agar tidak ada warga Kutim yang tidak mendapatkan layanan kesehatan, hanya karena masuk kategori miskin dan tidak mampu membayar BPJS Kesehatan. Meski hanya bersifat insidental atau emergency, namun sejumlah kasus penanganan kesehatan warga miskin di Kutim berhasil diselesaikan Pemkab Kutim, dengan pembiayaan maksimal yang pernah dikeluarkan mencapai Rp 40 juta.
Lebih jauh Jami menghimbau, agar seluruh warga Kutim mendaftarkan diri dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. Sedangkan bagi warga miskin, cukup mempersyarati diri dengan surat rekomendasi dari pihak RT, Desa hingga Kecamatan untuk kemudian mendapatkan rekomendasi dari Dinsos Kutim dalam pengurusan keanggotaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Nantinya, pembayaran iuran bulanan BPJS Kesehatan akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Kutim.