Sangatta. Sudah menjadi komitmen Pemerintah Kutai Timur (Kutim), untuk memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan dunia pendidikan di Kutim. Sejak 2001 lalu, Pemkab Kutim sudah berkomitmen mengratiskan biaya pendidikan pada sekolah negeri di Kutim, mulai bangku sekolah dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi milik Pemkab Kutim. Bahkan khusus untuk pembiayaan perguruan tinggi milik Pemkab Kutim yang ada di Sangatta, Pemkab Kutim setiap tahunnya mengalokasikan dana hibah lebih dari Rp 13 miliar. Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Timur, Irawansyah saat diwawancarai awak media.
Menurut Irawansyah memang sudah menjadi komitmen Pemkab Kutim untuk memberikan kemudahan bagi putra daerah Kutim agar bisa mengeyam bangku pendidikan, hingga tingkat perguruan tinggi. Kemudahan ini diwujudkan dengan menyediakan pendidikan gratis pada sekolah negeri di Kutim, mulai tingkat SD hingga SMA (Sekolah Menengah Atas).
Sementara bagi yang ingin melanjutkan pendidikan usai lulus SMA ke jenjang perguruan tinggi, Pemkab Kutim memiliki dua sekolah tinggi di Kota Sangatta, yakni Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Sangatta (STAIS). Pada kedua sekolah tinggi ini pun, Pemkab Kutim juga mengratiskan biaya pendidikannya bagi mahasiswa.
Lanjut Irawansyah, khusus untuk kedua sekolah tinggi tersebut, Pemkab Kutim setiap tahunnya selalu menggelontorkan dana hibah lebih kurang Rp 13 miliar. Untuk STIPER, dana hibah yang dikucurkan hingga Rp 8 miliar, sedangkan untuk STAIS nilai hibah yang dikucurkan kurang lebih Rp 5 miliar. Selain untuk dunia pendidikan, kucuran dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) juga dikucurkan kepada sejumlah organisasi dan lembaga, mulai dari kemasyarakatan, kepemudaan, olahraga, pendidikan, instansi vertical, dan termasuk aspirasi dari anggota DPRD Kutim.