Sangatta…Setelah adanya klarifikasi dari pihak PT Kaltim Prima Coal menanggapi adanya isu tempat hiburan malam terselebung yang tak tersentuh, beroperasi di kawasan Batu Putih, Tanjung Bara, Kecamatan Sangatta Utara, seperti di lontarkan oleh PLT Kepala Satpol PP Kutim dan membuat PT.KPC akan mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum. Akhirnya membuat Bupati Kutim Ismunandar juga angkat bicara saat berlangsungnya acara coffee morning di ruang meranti kantor Bupati Kutim pagi tadi.
Menurut Ismunandar, masalah adanya tempat hiburan malamĀ di kawasan Batu Putih, Tanjung Bara sepertiĀ dinyatakan Plt Kepala Satpol PP Kutim, beberapa waktu, tidak perlu dibesarkan karena selama ini hubungan antara Pemerintah dengan Pihak PT. KPC sudah berjalan dengan baik.
Bahkan Ismunandar menyarankan agar sebaiknya meminta maaf melalui media, jika apa yang di tudingkan tidak terbukti dilapangan. Terlebih pihak PT. KPC juga sudah mengklarifikasi dan membantah adanya isu tersebut.
Untuk diketahui beberapa waktu lalu, melalui media Online Plt Kepala Satpol PP Kutim, Didi Hardiansyah telah menduga jika di kawasan PT Kaltim Prima Coal, tepatnya di wilayah Batu Putih, Tanjung Bara,Sangatta, Kabupaten Kutai Timur. terdapat tempat hiburan malam, yang dijadikan tempat bersenag-senang bagi karyawan asing dan buruh dari kapal pemuat batu bara. Terlebih kawasan tersebut juga dikenal sebagai kawasan terbatas bagi masyarakat umum.