Sangatta…Akibat sistem penerimaan murid baru sekolah yang wajib menerapkan sistem zonasi atau kewilayahan, kini sejumlah sekolah di Sangatta mengalami kekurangan ruang belajar. Salah satunya kondisi kekurangan Rumbel pada pemerimaan murid baru tahun ajaran 2019 di Sangatta adalah Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Sangatta Utara dan SMPN 1 Sangatta Selatan. Akibatnya, pihak sekolah terpaksan meminjam rumble pada Sekolah Dasar Negeri yang lokasinya tepat bersebelahan dengan bangunan SMP. Demikian diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kutai Timur, Roma Malau.
Kepada wartawan, Roma mengakui jika sistem zonasi yang diberlakukan pemerintah dalam penerimaan murid pada tahun ajaran baru, cukup membuat pihaknya kerepotan. Pasalnya, setiap calon murid atau siswa yang ingin bersekolah hanya bisa mendaftar dan bersekolah pada sekolah negeri yang berada di wilayah zona tempat tinggalnya.
Hal ini menyebabkan lulusan SD yang berada di wilayah Kecamatan Sangatta Utara khususnya di lingkungan Desa Sangatta Utara dan Kelurahan Teluk Lingga, hanya bisa mendaftar masuk SMP di SMP Negeri 1 Sangatta Utara. Akibatnya, ribuan calon murid baru tersebut tidak tertampung dengan kapasitas ruang belajar yang saat ini tersedia di SMP Negeri 1 Sangatta Utara.
Selain itu, Disdik Kutim terpaksa harus mencarikan solusi terbaik agar semua pendaftar di SMP Negeri 1 Sangatta Utara tertampung dan bisa bersekolah. Caranya adalah dengan meminjam ruang belajar di SD Negeri 002 Sangatta Utara, sebanyak 5 ruang belajar. Kondisi serupa juga terjadi di SMP Negeri 1 Sangatta Selatan yang juga terpaksa meminjam lima ruang belajar SD Negeri yang letaknya tidak jauh dari sekolah tersebut.
alhasil karena meminjam ruang belajar sekolah dasar, terpaksa para siswa Kelas Tujuh SMP tersebut harus rela belajar mulai pukul 12.00 wita atau mulai siang hingga sore, setelah siswa SD terlebih dahulu pulang dan mengosongkan ruang kelas pukul 11.00 wita.
Lebih jauh dikatakan Roma, kondisi ini sudah terlebih dahulu dikoordinasikan dengan seluruh pihak terkait, wali murid dan Pemkab Kutim. Dirinya berharap, proses belajar mengajar bagi siswa Kelas Tujuh SMP ini bisa berjalan sebagaimana biasanya. Karena permasalahan yang dihadapi sekolah saat ini hanya kekurangan ruang belajar. Sedangkan ketersediaan guru pengajar tidak menjadi permasalahan.