Kutim Berencana Akan Buka Perekrutan P3K, Formasi Tenaga Administrasi Di Tiadakan

Sangatta…Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dikabarkan dalam waktu dekat ini akan segera membuka rektrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K/PPPK. Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP Kutim Zainuddin Azpan saat di temui di ruang kerjanya.

Namun menurut Zainuddin Azpan, hingga saat ini pihaknya juga masih menunggu kepastian dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN, terutama terkait kapan waktu pelaksanaan seleksi P3K, di Kutim serta berapa jumlah tenaga P3K yang di butuhkan.

Sementara terkait formasi yang di buka menurut zainuddin azpan, berbeda-beda mulai dari tenaga guru, tenaga medis, dan tenaga penyuluh serta tenaga teknis. Sementara terkait tenaga administrasi ditiadakan Pemerintah Pusat, lantaran tanaga administrasi dinilai sudah banyak.

Lebih lanjut, Zainuddin Azpan menambahkan berdasarkan PP 49/2018 yang menetapkan bahwa batas pelamar PPPK terendah adalah 20 tahun dan tertinggi satu tahun sebelum batas usia jabatan tertentu. Misalnya, untuk tenaga guru yang batas usia pensiunnya 60 tahun.

Sementara terkait perekrutan nanti pihaknya akan lebih memprioritaskan tanaga kerja kontrak daerah atau TK2D kutim untuk mengikuti seleksi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K/PPPK.