oleh

Edwar Azran ; Penetapan Budget APBD Kutim 2019 Sebesar Rp 3,3 T, Sebenarnya Merupakan Nilai Defisit

Sangatta…Sejak penetapan budget APBD Kutim 2019 sebesar 3,36 triliun rupiah, sebenarnya merupakan nilai defisit. Alasannya dikarenakan nilai yang ada tersebut masih merupakan perhitungan masuknya dana kurang salur pusat ke daerah tahun 2018, yang belum tentu dilakukan. Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Bappeda Kutim Edward Azran saat berlangsungnya kegiatan coffee Morning di ruang meranti Kantor Bupati Kutim.

Bahkan menurut Edwar Hal tersebut terbukti dengan tidak di transferkannya dana kurang salur triwulan ke empat senilai 332 miliar, yang tentu saja tidak bisa diharapkan lagi realisasinya.  Namun meski saat ini sudah ada kepastian pemerintah pusat tidak mentransfer dana triwulan ke empat yang merupakan dana kurang salur pusat ke Kutim senilai lebih dari 332 miliar rupiah, namun Pemkab Kutim tetap harus optimis mampu menyelesaikan seluruh permasalahan yang kini dihadapi.

Dengan kondisi yang ada saat ini tentu saja Pemkab Kutim harus tetap optimis bisa mengatasinya. Terlebih masih ada kemungkinan memanfaatkan sumber-sumber pendapatan daerah yang sah untuk menutupi segala kekurangan. Namun tentu saja, setiap OPD di Kuitm wajib melakukan penyusunan program skala prioritas yang akan masuk pada APBD Kutim 2019 Perubahan nanti.

Sementara, penundaan program kegiatan yang saat ini dilakukan tetap akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang dengan penganggaran yang baru.

Belum lagi saat ini Pemkab Kutim juga masih memiliki tanggungan penyelesaian pembayaran hutang senilai 311 miliar rupiah. Ditambah lagi, ternyata gaji dan insentif untuk ASN, TK2D Kutim, gaji dan insentif anggota DPRD Kutim, belum teranggarkan hingga akhir tahun 2019 nanti dengan nilai 286 miliar rupiah. Sehingga, pada akhir tahun 2019 nanti Pemkab Kutim harus menyiapkan dana lebih kurang 597 miliar rupiah.