Sangatta. Tidak lebih dari dua bulan ke depan atau tepatnya tanggal 14 Agustus 2019, sebanyak 39 orang anggota DPRD Kutai Timur periode 2014-2019 akan mengakhiri masa tugasnya. Sebagaimana biasanya, setiap anggota DPRD yang mengakhiri masa tugasnya akan mendapatkan tali asih sebagai ucapan terimakasih atas pengabdiannya sebagai wakil rakyat di parlemen. Demikian diungkapkan Sekretaris Dewan atau Sekwan DPRD Kutim, Suroto saat ditemui awak media.
Menurut Suroto, pemberian tali asih atau uang purna tugas memang sudah ada sejak dulu dan nilainya pun dipastikan tidak besar. Pemberian uang tali asih tersebut sudah ada perhitungan, sesuai lama tugas atau pengabdian yang dilakukan masing-masing anggota DPRD.
Selain itu juga, saat ini pemberian tali asih sudah dimasukkan dalam pengusulan anggaran keuangan pada APBD perubahan Kutim tahun ini. Nilainya pun tidak terlalu besar, hanya lebih kurang 4 juta rupiah untuk setiap anggota DPRD Kutim yang sudah mengabdi selama lima tahun tersebut.
Sementara Terkait adanya issu di masyarakat bahwa anggota DPRD Kutim yang ada saat ini akan dibawa pelesiran ke luar negeri sebagai salah satu hadiah atas pengabdiannya, Suroto langsung membantah kabar tersebut. Dirinya memastikan jika issu tersebut tidak benar dan hingga kini dipatikan jika pihaknya tidak ada menganggarkan pembiayaan untuk pelesiran anggota DPRD Kutim ke luar negeri.
Pasalnya Hal-hal yang diberikan oleh pemerintah Kutim kepada anggota DPRD Kutim yang akan segera memasuki masa purna tugas ini, dipastikan memang sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, serta tidak ada yang menyimpang.