Sangatta…Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berencana akan mempercepat pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan atau APBD-P Tahun 2019, sebelum masa jabatan Anggota DPRD Kutim Periode 2014-2019 yang akan berakhir pada bulan Agustus mendatang. Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Sekretaris Kabupaten Kutai Timur Irawansyah saat di temui di ruang kerjanya.
Menurut Irawansyah rencana percepatan pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan tersebut dilakukan lantaran pembahasan APBD-P masih menyatuh dengan APBD Murni tahun 2019, yang harus segera dibahas sebelum pelantikan Anggota DPRD Kutim Periode 2019-2024 pada bulan Agustus 2019 mendatang.
Sehingga dengan alasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berencana akan mempercepat pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan atau APBD-P Tahun 2019. Sebagaimana dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya di saat pergantian Anggota DPRD yang baru.
Lebih lanjut, Irawansyah menambahkan pada pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan atau APBD-P tahun ini, rencananya akan lebih di fokuskan untuk membayar utang yang ada, terutama utang di tahun 2018 lalu.