oleh

Pemkab Rencana Tarik Seluruh Aset Perusda KTI

Sangatta…Pemerintah Kutai Timur memastikan akan menarik seluruh aset yang dimiliki Perusahaan Umum Daerah atau Perusda PT Kutai Timur Investama atau KTI, beserta seluruh aset yang juga dimiliki oleh anak perusahaan KTI, yakni PT Kutai Timur Energi atau KTE yang kemudian berubah menjadi PT Kutai Mitra Energi Baru atau KMEB. Penarikan seluruh aset-aset ini akan dilakukan setelah tim likuidasi Pemkab Kutim menyelesaikan proses likuidasi terhadap Perusda tersebut.

Menurut Kasmidi Bulang dalam perjalannya KTI yang merupakan Perusda milik Pemkab Kutim mengalami sejumlah permasalahan hukum, yang kemudian menjerat sejumlah pengelolanya. Kemudian, terbentuk PT KTE yang merupakan anak perusahaan dari KTI dan berubah kembali menjadi PT KMEB. Namun dalam perjalanannya KTE dan KMEB sama-sama bermasalah dalam hal penggelapan aset dan keuangan Perusda. Tentunya hal ini sangat merugikan bagi Pemkab Kutim.

Selain itu, perusda ini juga diketahui memiliki sejumlah aset bergerak dan tidak bergerak, yang tidak hanya ada di Kutim tetapi juga di Pulau Jawa. Mulai dari bangunan hingga sebidang tanah yang berada di Jalan Terogong Raya, Jakarta, yang kini di atas tanah tersebut sudah berdiri sebuah Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum atau SPBU.

Lebih Lanjut, Terkait nasib aset tanah yang berada di kawasan Terogong yang kini di atasnya berdiri SPBU, Kasmidi mengatakan jika dipastikan aset tersebut tidak hilang. Bahkan ke depannya Pemkab Kutim akan menawarkan kepada pihak pemilik SPBU, apakah akan melanjutkan sewa menyewa atau akan membeli tanah tersebut. Sedangkan biaya menggunaan bidang tanah untuk SPBU yang sudah terjadi selama bertahun-tahun, ujar Kasmidi tinggal mengkalkulasikan saja berapa biasa sewa selama tanah digunakan. Namun pastinya Kasmdii menjamin jika aset tersebut tidak hilang, termasuk dengan uang sewa lahan selama ini.

Berita Terbaru