Sangatta…Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang memastikan jika Pembangkit Listrik Tenaga Gas Batubara atau PLTGB Kabo, yang dibangun PT Kutai Timur Energi sejak Zaman Bupati Kutim Isran Noor, sudah tak layak lagi untuk dilanjutkan pembangunannya. Karena itu, akan dilelang, namun masih menunggu verifikasi tim liquidasi, yang dipimpin Sekertaris Kabupaten kutim Irawansyah.
Menurut Kasmidi Bulang Sejak dimekarkan hingga sekarang, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memiliki asset yang tidak sedikit . Sehingga Pemerintah Berinisiatif akan melelang sejumlah aset yang dianggap sudah tidak layak lagi untuk di fungsikan, seperi Pembangkit Listrik Tenaga Gas Batu Bara.
Untuk itu, dirinya berharap, dari lelang aset itu, nantinya pemerintah akan mendapat pemasukan berupa Pendapatan Asli daerah. Hanya saja, belum bisa diprediksi, berapa nilai PAD yang bakal didapat dari lelang itu nanti, meskipun pada awalnya aset PLTGB itu, dibangun dengan nilai ratusan miliar rupiah.
Seperti diketahui, PLTGB Kabo, dibangun PT KTE, dengan menggunakan dana penjualan saham milik Pemkab Kutim yang dijual senilai Rp576 miliar. Namun, pembangunan belum rampung, kasus penjualan saham ini muncul sebagai kasus korupsi yang disidik Kejagung.
Akibatnya, sejak tahun 2010, pembangunan PLTGB ini terhenti, sehingga bangunan PLTGB yang didominasi rangka baja, tampak berkarat. Bahkan, konon sudah tidak layak digunakan, meskipun mesin utamanya, masih utuh dalam kontainer, yang sudah berada di lokasi.