Pemkab Kutim Uji Materi Peraturan Gubernur Kaltim, Terkait Perlindungan Karst

Sangatta…Lantaran dinilai akan menghambat rencana Pembangunan Pabrik Semen di Kabupaten Kutai Timur, Kini Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tegah melakukan upaya Uji Materi Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 67 tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Karst Sangkulirang Mangkalihat di Mahkamah Agung atau MA. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang usai memimpin acara coffee Morning Pagi tadi.

Menurut Kasmidi Bulang upaya uji materi terhadap Pergub Kaltim yang terbit di masa kepemimpinan Gubernur Awang Faroek Ishak tersebut dilakukan karena ternyata dari hasil kajian dan Forum Diskusi Grup atau FDG yang dilakukan Pemkab Kutim bersama sejumlah ahli geologi, pertambangan dan termasuk ahli karst, bahwa pada sepanjang bentang alam yang ada di kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat, tidak seluruhnya merupakan kawasan karst yang harus dilindungi.

Melainkan, ada kawasan tertentu yang memiliki kawasan pemanfaatan ekonomi yang bisa  di manfaatkan untuk kegiatan eksploitasi bahan baku semen, tanpa harus merusak ekosistem karst yang ada. Sementara dari Pergub Kaltim yang dikeluarkan sebelumnya, dinyatakan bahwa seluruh bentang alam dari sepanjang pegunungan Bengalon, Kaliorang, hingga Sangkulirang-Mangkalihat, merupakan kawasan ekosistem karst yang harus dilindungi dan tidak bisa dilakukan eksploitasi.

Lebih Lanjut Kasmidi menambahkan, saat proses uji materi ini sudah masuk di Mahkamah Agung RI. Besar harapan, uji materi ini diterima dan dimenangkan oleh Pemkab Kutim. Sehingga nantinya, hasil putusan MA terkait uji materi ini akan dijadikan dasar hukum bagi Pemkab Kutim dan Pemprov Kaltim dalam rencana pembangunan pabrik semen di Desa Selangkau Kecamatan Kaliorang dan Desa Sekerat di Kecamatan Bengalon. Tentunya, dengan berdirinya pabrik semen di Kutim, selain menjadi sumber pendapatan asli daerah atau PAD Kutim, juga akan menumbuhkan perekonomian masyarakat lokal Kutim. Serta menekan mahalnya harga semen di wilayah Kutim.

Berita Terbaru