Kerap Manjadi Temuan BPK, Wabup Minta Modin Mantan Pejabat Didum Saja

Sangatta. Hampir dalam setiap pemeriksaan barang dan aset milik pemerintah daerah, permasalahan keberadaan kendaraan dinas terutama mobil, kerap menjadi temuan setiap tahunnya. Karenanya, Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang meminta agar kendaraan dinas atau mobil dinas yang telah dibawa pergi mantan pejabat Kutim agar dilakukan penghapusan aset atau yang lebih dikenal dengan istilah dum.

Dikatakan Wabup Kasmidi, hampir setiap tahun dalam pemeriksaan aset daerah oleh badan pemeriksa, kendaraan dinas terutama mobil selalu saja menjadi temuan. Terutama bagi kendaraan dinas yang dibawa pulang oleh mantan atau pensiunan pejabat Kutim. Sebab, setiap kali dilakukan pemeriksaan, petugas penanggungjawab pengelola barang tidak bisa menunjukkan bukti keberadaan mobil dinas karena beralasan dibawa oleh mantan pejabat pada dinas tersebut. Sehingga hasil pemeriksaan menunjukkan jika aset mobil dinas tersebut tidak berada di tempat.

Lanjut Kasmidi, keberadaan mobil dinas yang dibawa pergi oleh mantan pejabat yang sudah pensiun ini memang kerap ditemui di wilayah luar Kutim, seperti Samarinda, Tenggarong atau Balikpapan yang memang daerah tempat mantan pejabat Kutim tersebut kini menetap. Karenanya, jika memang sesuai aturan membolehkan mobil-mobil dinas tersebut dilakukan penghapusan aset, maka dirinya menyarankan untuk dilakukan proses dum atau lelang terbatas atas kendaraan dinas tersebut.

Karena memang ada mobil dinas yang sudah digunakan oleh mantan ASN atau Aparat Sipil Negara Kutim tersebut, lebih dari lima tahun. Bahkan ada yang hingga tujuh tahun. Selain itu, dengan dilakukan dum atau lelang terbatas, maka mantan pejabat yang  bersangkutan melakukan pembayaran atau biaya membeli kandaraan dinas tersebut, meski dengan harga di bawah pasaran penjualan kendaraan. Tentunya dengan melakukan pembayaran dalam proses dum dan lelang kendaraan, maka akan ada pemasukan bagi daerah.