Realisasi Anggaran Pinjaman ke Bank Jateng, Tunggu Surat Persetujuan Dari DPRD Kutim.

Sangatta…Meski sebelumnya rencana Pemerintah Kutai Timur untuk melakukan peminjaman dana segar ke Bank Jawa Tengah sebesar Rp 273 miliar, sudah mendapat lampu hijau dari Pemerintah Pusat maupun pihak Bank Jateng sendiri. Namun hingga kini anggaran tersebut tak kunjung direalisasikan. Pasalnya masih terkendala dengan sejumlah persyaratan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kabupaten Kutai Timur Irawansyah mengakui, jika meski rencana peminjaman sudah mendapatkan persetujuan dari Bank Jateng. Namun masih ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh Pemkab Kutim yakni, surat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kutim.

Pasalnya, pada saat pengajuan peminjaman anggaran ke Bank Jateng, belum ada surat persetujuan dari DPRD Kutim yang dilampirkan. Lantaran DPRD Kutim sebelumnya baru hanya menetapkan persetujuan penetapan anggaran pinjaman ke Bank Jateng.

Untuk diketahui, dalam kerja sama pinjaman dana segar Pemkab Kutim pada Bank Jateng, diperkirakan kas daerah akan mendapat suntikan anggaran sebanyak Rp 273 miliar.  Pinjaman tersebut, rencananya akan diperuntukkan untuk membiayai beberapa kegiatan pembangunan infrastruktur jalan, kesehatan hingga pembangunan infrastruktur umum lainnya.