Sangatta. Pemerintah Kutai Timur berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan hutang lahan antara Pemkab Kutim dengan masyarakat, sebelum berakhirnya periode kepemimpinan Bupati Kutim, Ismunandar dan Wabup Kasmidi Bulang. Hal ini diungkapkan langsung Wabup Kutim, Kasmidi Bulang saat ditemui awak media.
Dikatakan, dari data yang dimiliki Pemkab Kutim di tahun 2017 lalu, hutang pembayaran pembebasan lahan Pemkab Kutim yang belum terselesaikan nilainya lebih dari Rp 100 miliar. Namun pada penghujung tahun 2017, Pemkab Kutim sudah melakukan pembayaran sebesar Rp 50 miliar. Sedangkan di tahun 2018 kemarin, Pemkab Kutim kembali mencicil pembayaran hutang-hutang lahan tersebut, namun nilainya tidak terlalu besar.
Pembayaran panjar dilakukan untuk hutang pembebasan lahan pada kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP Kutim dan Dinas Pariwisata Kutim, yang sempat disegel dan di demo oleh pemilik lahan, pada pertengahan Bulan Januari lalu.
Lanjut Kasmidi, tahun ini sebagaimana yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran atau DPA pembayaran hutang lahan, Pemkab Kutim kembali mengalokasikan lebih kurang Rp 17 miliar untuk mengurangi beban hutang pembebasan lahan yang ada.
Terkait kapan target yang ditetapkan Pemkab Kutim agar seluruh hutang-hutang pembasan lahan tersebut terlunasi, Kasmidi mengakui jika Pemkab Kutim menargetkan melunasi seluruh hutang-hutang pembebasan lahan tersebut sebelum akhir masa kepemimpinan Ismu-KB, selaku Bupati dan Wabup Kutim. Karenanya pada tahun ini pemerintahan Ismu-KB fokus untuk menyelesaikan seluruh pembayaran hutang-hutang pekerjaan proyek dan termasuk hutang pembebasan lahan. Namun tentunya, pihaknya juga realistis dan penyesuaikan kemampuan membayar sesuai dengan kemampuan daerah.