Sangatta…Setelah mengeluarkan surat edaran terkait rencana rasionalisasi anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah atau OPD. Sekretaris Kabupaten Kutai Timur Irawansyah memastikan jika rencana rasionalisasi di masing-masing OPD berkisar antara 30 persen hingga 36 persen dari total anggaran APBD yang belum berjalan sekitar Rp 1,3 Triliun .
Menurut Irawansyah kisaran rasionalisasi anggaran tersebut, belum bisa dipastikan pihaknya, apakah bisa dilakukan secara merata dimasing-masing OPD atau tidak, pasalnya hingga saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari OPD. Terutama terkait laporan kegiatan yang sudah dilakukan maupun yang belum dikerjakan.
Untuk itu, Menurut Irawansyah dalam waktu dekat pihaknya akan kembali menggelar rapat untuk membahas terkait rencana rasionalisasi tersebut, untuk menutupi utang tahun 2018 lalu sebesar kurang lebih Rp 311 miliar.
Lebih lanjut, Irawansyah memastikan jika kegiatan yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus atau DAK, maupun Bankeu, baik dari pusat dan Propensi tetap bisa dilaksanakan. Pasalnya tidak berkaitan dengan rencana rasionalisasi yang akan dilakukan Pemkab Kutim.