Irawansyah ; Tutupi Utang Dengan Cara Rasionalisasi Anggaran

Sangatta…Akibat tidak stabilnya kondisi keuangan yang di alami Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam tiga tahun terakhir akibat badai defisit anggaran. Membuat beban utang yang ditangung Pemkab Kutim sangat dirasakan oleh pimpinan daerah. Pasalnya akibat badai defisit di penghujung tahun 2018 lalu. di tahun 2019 ini Pemkab Kutim kembali memiliki utang kurang lebih Rp 311 miliar rupiah. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Kabupaten Kutai Timur Irawansyah beberapa waktu lalu.

Menurut Irawansyah, setelah melakukan inventarisir seluruh utang di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah atau OPD, jumlah utang pemkab Kutim pada tahun 2018 lalu, akibat imbas badai defisit anggaran mencapai kurang lebih Rp 311 miliar rupiah, yang telah di buatkan surat keputusan atau SK oleh Bupati Kutim.

Untuk itu, Menurut Irawansyah demi melunasi utang tersebut, maka dalam waktu dekat Pemkab Kutim akan kembali melakukan rasionalisasi anggaran kurang lebih Rp 300 miliar untuk menutupi utang-utang ditahun 2018 lalu, yang akan mulai dibayarkan pada APBD Perubahan tahun 2019 ini.

Untuk diketahui,  pemerintah kabupaten kutai timur kembali harus berutang ditahun 2019, lantaran dipenghujung tahun 2018 lalu kembali mengalami defisit anggaran sebesar rp 711 miliar. padahal anggaran tersebut sebelumnya telah ditetapkan di apbd perubahan tahun 2018 lalu, sehingga secara otomatis seluruh program kegiatan juga dilaksanakan. Namun karena defisit, kegiatan pekerjaan yang sudah dilaksanakan di apbd perubahan, otomatis menjadi utang tahun 2018 lalu.

Berita Terbaru