Sangatta…Akibat adanya imbas defisit anggaran di penghujung tahun 2018 lalu sebesar Rp 711 miliar rupiah. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali diisukan akan kembali melakukan rasionalisasi anggaran di penghujung triwulan pertama tahun 2019 ini.
Menanggapi hal tersebut Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang memastikan jika hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Kutai Timur belum bisa memastikan apakah akan melakukan rasionalisasi anggaran atau tidak. Pasalnya hingga saat ini pihaknya belum mengetahui berapa jumlah utang Pemkab Kutim pada tahun 2018 lalu, yang saat ini masih dalam proses inventarisasi.
Untuk itu menurut Kasmidi Bulang, rencana rasionalisasi tersebut hanyalah bagian dari alternatif lain, dari Pemerintah. Sembari menunggu jumlah total utang dimiliki pemerintah yang harus di Sk kan oleh Bupati Kutim dan keputusan dari tim TAPD kutim apakah akan kembali melakukan rasionalisasi atau tidak.
Lebih lanjut, jikapun nantinya Pemkab harus mengambil keputusan harus melakukan rasionalisasi anggaran, menurut Kasmidi Bulang maka kegiatan yang tidak bersentuhan langsung ke masyarakat akan lebih di utamakan untuk di rasionalisasi, seperti perjalanan dinas dan beberapa kegiatan lainnya.