Sangatta…Sebagai bentuk dukungan penuh terhadap program pemerintah, terutama dalam program pembangunan dan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Maloy, Batota dan Trans Kalimantan atau KEK MBTK, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sangatta telah menyiapkan sejumlah personil yang akan ditempatkan pada kawasan industri di Kecamatan Sangkulirang, tersebut.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sangatta, Hari Murdiyanto mengatakan jika peran dan keberadaan Bea Cukai pada kawasan ekonomi khusus, sangatlah penting. Terlebih dalam urusan pengawasan dan penegakan hukum, serta pelayanan perizinan. Karenanya, pada Kawasan Ekonomi Khusus Maloy, Bea dan Cukai Sangatta akan menempatkan personil dan sekaligus membuka unit untuk memberikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PTSP.
Dijelaskannya, pengurusan perizinan dalam KEK harus terproses hanya dalam waktu 3 jam sejak izin diajukan kepada petugas PTSP, kemudian perizinan yang diurus tersebut selesai. Sehingga investor maupun eksportir yang akan bertransaksi dalam KEK, mendapatkan kemudahan. Waktu untuk memproses perizinan selama tiga jam tersebut adalah standar yang harus diberikan.
Selain itu,pada KEK Maloy, pihaknya juga akan menerapkan sistem Information Technology Inventory atau IT Inventory. Yakni sistem perizinan orang maupun sistem pengecekan persediaan barang di gudang yang seluruh dilakukan secara online. Sehingga pihak bea dan cukai bisa lebih mudah dalam melakukan pengawasan untuk barang masuk maupun barang keluar. Sistem ini sudah diberlakukan pada kawasan industri dan KEK, termasuk KEK Maloy.
Lebih jauh dikatakan Hari, Bea dan Cukai Sangatta siap mendukung kebijakan yang diambil, baik oleh Pemerintah Kaltim maupun Pemkab Kutim. Termasuk dalam upaya pendukung terlaksananya Kawasan Ekonomi Khusus Maloy, Batota dan Trans Kalimantan.