Sangatta…Setelah berunjuk rasa di Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim) pada Kamis (21/3) kemarin, bahkan hingga harus bermalam dihalaman Kantor Bupati Kutim kini para karyawan PT Anugerah Energitama (AE) juga melakukan aksi unjuk rasa di halaman Sekretariat DPRD Kutim.
Tak berselang berapa lama, para pengunjukrasa langsung diterima Ketua DPRD Kutim Mahyunadi untuk melaksanakan hearing dengan para buruh. Dalam kesempatan tersebut menyampaikan permasalahan yang di hadapi para buruh PT Anugerah Energitama kepada Ketua DPRD Kutim.
Salah satunya ialah meminta agar tuntutan mereka dapat dipenuhi oleh perusahaan. Sebab mereka telah mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 390 orang karyawan. berawal dari dua pekan lalu, yang saat bersamaan juga sempat melakukan kerja selama lima hari karena sesuatu hal.
Untuk itu, dalam kesempatan tersebut Mahyunadi menegaskan bahwa DPRD Kutim tidak menutup mata atas permasalahan yang terjadi di lingkungan perusahaan swasta di Kutai Timur. Bahwa, akan ada upaya mediasi dari DPRD Kutim.
“Kita upayakan agar permasalahan yang di hadapi para butuh PT Anugerah Energitama bisa terselesaikan, Namun karena tidak ada perwakilan pihak perusahaan maka rapat hearing akan dijadwalkan ulang”. Bebernya saat berlangsungnya heraing dengan sejumlah buruh