Sangatta…Lantaran belum adanya kejelasan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kutai Timur dari partai Demokrat, Suriati yang saat ini telah pindah Partai ke Golkar. Membuat kursi Fraksi Partai Demorat terancam kosong 1 kursi di Parlemen hingga berakhirnya masa jabatan DPRD Kutim periode 2014-2019.
Pasalnya, menurut Sekteraris DPRD Kutim, Suroto hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan keputusan resmi dari KPU maupun Partai Demokrat siapa yang akan mengantikan suriati untuk mengisi kekosongan kursi tersebut. Terlebih saat ini masa berakhirnya jabatan DPRD Kutim periode 2014-2019 akan berakhir pada bulan Agustus mendatang.
“Karena sudah lewat batas waktu pelantikan, 6 bulan sebelum berakhirnya jabatan anggota DPRD Kutim, maka berdasarkan aturan pelantikan Anggota DPRD Kutim sudah tidak bisa dilakukan lagi”. Jelas Suroto kepada sejumlah awak media saat di temui diruang kerjanya.
Dijelaskannya, Terlabatnya proses PAW penganti suriati yang pindah partai dari Demokrat ke Partai Golkar, diakibatkan adanya sengketa antar calon penganti suriati. Sehingga menghambat proses pergantian antar waktu.
“Meskipun nantinya sudah ada putusan pengadilan, proses PAW dan Pelantikan anggota DPRD tetap sudah tidak bisa dilakukan, karena berdasarkan aturan jabatan anggota DPRD priode 2014-2019 akan segera berakhir pada bulan Agustus mendatang”. Jelasnya
,