Sangatta…Sekitar pukul 09 : 00 Wita pagi tadi, Pengadilan Negeri Sangatta secara resmi mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi atau WBK, dengan wilayah birokrasi bersih dan melayani atau WBBM di ruang sidang pengadilan setempat.
Peresmian tersebut ditandai dengan penandatangan piagam pencanangan zona integritas WBK dan WBBM oleh Ketua Pengadilan Negeri Sangatta Rahmat Sanjaya, Bupati Kutim Ismunandar, Kapolres Kutim Teddy Restiawan dan Kejari Sangatta Mulyadi.
Ketua Pengadilan Negeri Sangatta, Rahmat Sanjaya pencanangan zona integritas ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah demi mewujudkan akuntabilitas organisasi, yang bersih dan bebas dari KKN, seperti yang diamanahkan oleh Mahkama Agung.
Lebih Lanjut, Rahmat Sanjaya juga meminta seluruh rekan-rekan Pers di Kutai Timur untuk ikut membantu mempublikasikan bahwa saat ini pengadilan negeri Sangatta, sudah mewujudkan tekatnya untuk bebas dari Karupsi dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mencari keadilan.
Sementara itu Bupati Kutim Ismunandar mengatakan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi di pengadilan Negeri Sangatta patut ditiru oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Untuk itu, dalam tahun juga akan mencanangkan tiga OPD bebas dari wilayah Korupsi.