DOB Kabupaten Sangkulirang Resmi di Deklarasikan.

Kutim…Bertempat di Gedung Habibi Kecamatan Sangkulirang, Sekitar pukul 09 : 00 Wita Kabupaten Sangkulirang secara resmi Di Deklarasikan sebagai salah satu Daerah Otonomi Baru atau DOB di Provensi Kalimantan Timur yang di tandai dengan pembacaan deklarasi dan penandatanganan kesepakatan pembentukan Kabupaten Sangkulirang, dari 46 BPD Desa dari 5 Kecamatan. Yakni Kecamatan Sangkulirang, Sandaran, Karangan, Kalioran dan Kaubun.

Dari pantauan media ini acara deklarasi di hadiri langsung oleh sejumlah tokoh ternama asli putra Sangkulirang, seperti H Harbiansyah Hanafiah,  H.M Rusli Masroen, Bupati Kutim Ismunandar, Sekkab Kutim Irawansyah dan Prof Dr. Ir Juraemi.

Dalam sambutannya Bupati Kutim Ismunandar mengungkapkan jika dukungan terhadap Pembentukan Kabupaten Sangkulirang, tidak hanya didukung dirinya semata, melainkan juga di dukung oleh 5 Camat dan 46 Desa yang ada di Kutim.

Bahkan dalam kesempatan tersebut Bupati Kutim Ismunandar menilai jika Kabupaten Sangkulirang sudah sangat layak untuk dimekarkan menjadi salah satu Daerah Otonomi Baru di Kaltim. Pasalnya jika melihat, dari potensi sumberdaya yang dimiliki dan luas wilayahnya maka Kabupaten Sangkulirang sudah sangat layak untuk dibentuk jadi Kabupaten Baru di Kaltim.

Sementara itu, Ketua Tim Persiapan Pembentukan Kabupaten Sangkulirang Harbiansyah Hanafiah, mengatakan meski hingga saat ini moratorium DOB di Pemerintah pusat belum dicabut, Namun tidak menutup kemungkinan dari sekian daerah yang mengajukan DOB, salah satunya Kabupaten Sangkulirang bisa terbentuk.

Pasalnya proses pembentukan Kabupaten Sangkulirang akan lebih dimudahkan dengan adanya peran putra asli sangkulirang yang saat ini menduduki posisi strategis mulai dari Gubernur Kaltim Isran Noor hingga Bupati Kutim Ismunandar.