Sangatta…Setelah mendapatkan pertanyaan dari Anggota DPRD Kutim terkait progres peminjaman dana ke Bank Jateng sebesar Rp 278 miliar yang disepakati melalui APBD-Perubahan tahun 2018 lalu, yang hingga saat ini tak kunjung diKucurkan. Sekretaris Kabupaten Kutim atau Sekkab Kutim Irawansyah mengakui jika progres peminjaman tersebut hanya tinggal menunggu persetujuan Bank Kaltimtara.
Menurut Irawansyah, hingga saat ini pihak Bank Kaltimtara belum membuat surat persetujuan sebagai Bank Penampung dana pinjaman dari Bank Jateng. Namun secara lisan pihak Bank Kaltimtara mengakui sudah menyetujuinya.
Sementara terkait adanya pembayaran bunga dan cicilan dari utang bank jateng tersebut yang telah disetujui DPRD Kutim dalam APBD Murni tahun 2019 ini. Irawansyah mengakui jika pembayaran bunga dan cicilan dari utang tersebut telah disiapkan Pemkab Kutim. Hanya tinggal menunggu persetujuan bank kaltim sebagai bank penampung dari dana pinjaman tersebut.
Lebih lanjut, Irawansyah menambahkan jika dana pinjaman tersebut belum terkucurkan dalam bulan ini, maka anggaran untuk pembayaran bunga dan cicilan utang yang telah disiapkan pemkab Kutim akan kembali ke Kas Daerah.