Ketua Komisi C Akui, Defisit  APBD Kutim Tahun Lalu Capai Rp.1 Triliun

Parlementaria199 Dilihat

Sangatta…Setelah ditundanya rapat Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, terkait progres masuknya pinjaman dari Bank Jateng. Ketua Komisi C Said Anjas SE, MM mengakui jika defisit APBD Kutim di akhir Tahun lalu, tidak hanya Rp 711 Miliar sesuai dengan dana kurang salur. Melainkan sesunggunya mencapai Rp 1 triliun.

 “Tahun lalu kan APBD perubahan kita Rp4 triliun lebih. Yang kami dengar, Rp711 miliar dana kurang salur dari APBN, tidak masuk. Sementara pinjaman Rp278 miliar, juga tidak masuk. Jadi sesungguhnya, defisit itu sekitar Rp1 triliun,” katanya.

Karena tidak masuknya pinjaman dari Bank Jateng, Said mengatakan DPRD, khususnya dari  komisi C, akan memanggil pemerintah, untuk menjelaskan masalahnya.  Sebab,  selain  dana ini diposkan untuk bayar proyek multiyears, dampaknya di APBD tahun 2019 ini, juga jelas, karena telah dianggarkan bunga dan pokok pinjaman yang akan dikembalikan.

“kalau memang  ternyata pinjaman bank Jateng ini tidak masuk, atau disetujui, maka pemerintah, harus mengubah pos anggaran untuk dana cicilan bank Jateng ini, ke pos lain.  Sebab, kalau dana ini tidak dicairkan, kan sayang,  sebab harus kembali ke kas daerah, pada hal  banyak kewajiban Pemkab kutim lainnya, yang juga harus diselesaikan, termasuk utang proyek,” katanya.

Padahal, diakui pinjaman ini awalnya rencananya akan digunakan untuk membayar  proyek-proyek multi years, yang memang sedang dikerjakan. Sebab syarat awal pinjaman ini memang untuk pembayara proyek stategis, yang memang sudah berjalan, yang mestinya dibayar.  Namun karena tahun lalu tidak cair, maka tentu, pendanaan untuk proyek tahun jamak ini, akan berubah lagi.

“Termasuk tahun ini, karena  ada pos anggaran untuk pembayaran cicilan utang pokok serta bunga pinjaman bank Jateng,  namun karena tidak cair, maka  ini harus revisi kembali anggarannya,” katanya. (*/Etam)

Posting Terkait

Berita Terbaru

Berita Terbaru