Sangatta…Meski pemerintah kabupaten kutai timur di penghujung tahun 2018 lalu, kembali mengalami defisit anggaran sebesar rp 711 miiar. Namun nampaknya hal tersebut tidak akan berimbas terhadap rencana penaikan gaji tk2d setara umk. Hal tersebut disampaikan langsung oleh sekkab kutim irawansyah saat di temui diruang kerjanya.
“Meskipun defisit, gaji TK2D, tetap kita naikkan sesuai dengan janji kita,” katanya.
Karena itu, Irawansyah meminta agar Organaisasi perangkat daerah (OPD), mulai melakukan pendataan, serta melakukan evaluasi, jumlah TK2D di lingkungan mereka. Pendataan dilakukan, karena banyak TK2D yang lulus PNS, termasuk banyak yang keluar. Pendataan dilakukan, untuk mendata berdasarkan lama pengabdian. Sebab nantinya kenaikan gaji, didasarkan pada masa kerja. (dengan banayaknya lulus PNS, termasuk banyak keluar dan kenaikan gaji benjenjang, maka beban anggaran tidak akan terlalau besar,” katanya.
Namun, disebutkan disebutkan, setidaknya dalam APBD Kutim tahun 2019 ini, Pemkab kutim menyiapkan anggaran Rp136 miliar. Jumlah ini naik sekitar Rp39 miliar dari tahun lalu, yang hanya Rp100 miliar.
“Dengan rencana kenaikan gaji TK2D tahun depan, maka pos anggaran untuk itu, naik dari Rp100 miliar ke Rp139 miliar,” katanya.
Kenaikan ini disebut kenaikan berkeadilan, karena kenaikan disesuaikan dengan masa kerja. Karena itu, mungkin ada yang naik mencapai UMK, seperti yang telah bertugas selam 10 tahun, namun yang baru masuk tahun lalu, naik, namun kecil persentasinya.
Untuk diketahui, imbas dari adanya aksi damai TK2D kutim tahun lalu yang meminta Pemkab Kutim memperhatikan kesejahteraan pekerja honorer, dengan menyetarakan nilai gaji TK2D dengan UMK Kutim, membuat DPRD Kutim terus mendesak kepada Pemkab Kutim untuk menaikkan nilai gaji TK2D Kutim setara UMK. Alhasil, melalui APD Kutim tahun 2019, Pemkab Kutim sepakat untuk menaikkan gaji secara berjenjang, berdasarkan masa kerja.