Tahapan Pemilu 2019, KPU Kutim Mulai Rekrut Anggota KPPS

Sangatta. Memulai rangkaian Pileg (Pemilihan Legislatif) dan Pilpres (Pemilihan Presiden) tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur segera membuka pengrekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Ketua KPU Kutim, Fahmi Idris menuturkan jika pihaknya akan segera membuka pendaftaran bagi anggota KPPS Kutim. Rencananya, dalam minggu-minggu ini proses pengrekrutan akan dimulai.

Diterangkan, pada Pileg dan Pilpres 2019 kali ini Kutai Timur memiliki jumlah TPS sebanyak 971 buah. Pada setiap masing-masing TPS nantinya akan ada 7 orang anggota KPPS. Sehingga, jumlah anggota KPPS yang akan direkrut oleh KPU Kutim lebih kurang 7000 orang. Sementara pada setiap TPS juga akan ada 53 orang saksi, yang terdiri dari saksi Pileg, saksi Parti dan saksi Pilpres.

Lebih jauh Fahmi mengharapkan kesediaan masyarakat Kutim untuk bergabung pada perekrutan anggota KPPS. Selain itu Fahmi juga memastikan jika persyaratan untuk menjandi anggota KPPS sangat mudah. Cukup dengan syarat telah berumur di atas 17 tahun dan juga bisa membaca serta menulis.