Sangatta…Sekitar pukul 14 :00 Wita puluhan pemilik lahan mengaduhkan nasib pembayaran lahan dan pekerjaan yang sudah rampung di kerjakan namun belum dibayar, ke Sekretariat DPRD Kutim, Siang tadi. Para pemilik lahan dan kontraktor diterima langsung Ketua DPRD Kutim Mahyunadi dan Wakil Ketua DPRD Kutim Yulianus Palangiran serta puluhan anggota DPRD lainnya, di ruang Rapat panel Kantor DORD Kutim .
Dalam pertemuan tersebut pemilik lahan yang pertama mengaduhkan permasalah pembayaran lahan Kepada DPRD Kutim, Bahkan dalam pertemuan tersebut juga terungkap jika ada lahan yang digunakan pemerintah sejak tahun 2001, namun belum terbayar hingga sekarang. Lahan itu berada di lingkungan Perkantoran Buktit Pelangi.
Karena Itu, Para Pemilik lahan menyarankan pemerintah untuk fokus membayar lahan yang memang sudah digunakan pemerintah, setalah itu, memfokuskan pembayaran lahan di seputaran Bukit Pelangi.
Menaggapi Hal tersebut, Kepala Dinas Penataan lahan dan Tataruang Yusuf Samuel mengatakan, pihaknya terus berusaha melunasi lahan-lahan yang sudah digunakan pemerintah, namun karena keterbatasan anggaran sehingga tidak bisa dituntaskan sekaligus.
Lebih Lanjut, Yusuf Samuel Mengakui jika tahun 2019 ini pihaknya hanya memfokuskan pembayaran pembebasan lahan di kawasan perkantoran Bukit Pelangi, yang belum terbayar, sesuai rekomendasi BPK-RI.