Sangatta. Salah satu indikator suksesnya pertumbuhan ekonomi di sebuah kabupaten, adalah hadirnya desa-desa dengan status sebagai mandiri di kabupaten tersebut. Khusus di Kabupaten Kutai Timur, hingga saat ini baru memiliki delapan desa dengan status desa mandiri. Karenanya, tahun ini Pemerintah Kutai Timur melalui pemerintah Kecamatan Rantau Pulung mengusulkan peningkatan status lima desa di kecamatannya, dari desa berkembang menjadi desa mandiri.
Camat Rantau Pulung, Mulyono kepada awak media menuturkan jika tahun ini target peningkatan status untuk lima desa di kecamatannya terus diupayakan dan diyakini tercapai. Terlebih dirinya juga mendapat dukungan penuh dari para Kepala Desa (Kades) yang cukup konsen mengurus perubahan peningkatan status desa. Selain itu, pihaknya juga terus intensif melakukan konsultasi kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, untuk membahas secara detail indikator-indikator apa saja yang menjadi ukuran dalam peningkatan status desa tersebut.
Lanjut Mulyono, saat ini penggodokan sejumlah materi terus dilakukan untuk kemudian dikongkritkan menjadi kegiatan-kegiatan yang akan diaplikasikan di desa. Mulai dari pembenahan infrastruktur desa, kekuatan sumber perkekonomian desa, serta sejumlah indikator kegiatan pembenahan desa lainnya. Sehingga nantinya, diakhir tahun ini seluruhnya akan dilakukan evaluasi dan kemudian ditetapkan peningkatan status desa dari desa berkembang menjadi desa mandiri.
Ditambahkan Mulyono, upaya peningkatan status pada kelima desa di Kecamatan Rantau Pulung tahun ini, juga mendapatkan dukungan penuh pendanaan dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang juga sekaligus menjadi pihak pendamping desa dan kecamatan. Meski sebenarnya Mulyono berharap sembilan desa yang ada di Kecamatan Rantau Pulung seluruhnya bisa berubah status menjadi desa mandiri, namun mengingat kondisi kesiapan dan pendanaan yang ada saat ini, dirinya hanya menargetkan lima desa yang harus naik status menjadi desa mandiri tahun ini.