Sangatta…Meski Bupati Kutim Ismunandar sebelumnya telah meminta seluruh pimpinan Oragnisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelesaikan Dokumen pelaksanan Anggaran (DPA) paling lambat tanggal 15 Januari 2019. Nampaknya saat berlangsungnya acara coffee morning di ruang meranti Kantor Bupati Kutim, 21/1/2019. Diketahui DPA masih dalam proses penyelesaian yang di terget rampung pada Hari Rabu 23/1/2019 ini.
Selain itu. Sekertaris Kabupaten Irawansyah meminta agar OPD selesai membuat DPA sebelum Rabu (23/1), karena sebelum (31/1) ke kementerian keuangan. Membuat sejumlah pimpinan OPD angkat suara terkait proses penyelesaian Dokumen pelaksanan Anggaran Tahun 2019.
Salah satunya adalah Kadis PU, Aswandini Eka Tirta. Pihaknya mengaku stafnya cukup kesulitan dalam menyusun DAP karena pagu anggaran. Dimana ada perbedaan pagu anggaran antara nilai yang dipatok Badan perencanaan pembangunan Daerah (Bappeda) dengan anggaran yang dipatok oleh BPKAD.
“kami kesulitan membuat DPA, kalau anggaran yang dipatok oleh Bappeda, dan dan BPKAD, berbeda. Bappeda menyebut misalnya PU dapat Rp100, sementara BPKAD, sebut hanya Rp90. Ini jadi kesulitan kami,” katanya saat berlangsungnya acara coffee morning yang dipimpin langsung Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang.
Karena itu, Aswan meminta agar koordinasi antara BPKAD dan Bappeda, bisa diintensifkan, agar data anggaran lebih sinkron, tidak ada perbedaan agar OPD tidak kesulitan dalam membuat program.
Sementara itu, Kadisdukcapil Januar HPLA mengatakan hal yang sama, jika pihaknya negaku kesulitan melakukan asistensi di Bappeda karena antara tim asisten satu dengan lainnya bisa beda. Belum lagi, antara pejabat dan staf, bisa tidak komplit saat anggotanya akan melakukan asistensi.
“staf kami datang, ternyata hanya ada staf, sementara pejabatnya, tidak ada. Karena alasan itu, bisa jadi tidak bisa melakukan asistensi lagi. Jadi ini juga masalah,” katanya.
Karena masalah itu, Irawansyah meminta agar OPD yang memang tidak ada perubahan anggaran lagi, bisa lebih cepat membuat program. Sementara Bappedda diharapkan agar cepat menyampaikan pagu anggaran perubahan ke OPD, agar OPD bisa membuat program secepatnya. Sebab DPA ini sangat penting, sebab kalau DPA tidak masuk ke pusat tanggal 31 Januari, maka dana tranfer bisa lambat masuk Kutim, sementara banyak kewajiban pemkab Kutim yang harus ditunaikan dalam triwulan I tahun ini, termasuk ADD dan kontraktor.