DPA Belum Rampung, Bappeda Jadi Sorotan Pimpinan OPD

Sangatta…Meski Bupati Kutim Ismunandar sebelumnya telah meminta seluruh pimpinan Oragnisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelesaikan Dokumen pelaksanan Anggaran (DPA) paling lambat tanggal 15 Januari 2019. Nampaknya saat berlangsungnya acara coffee morning di ruang meranti Kantor Bupati Kutim, 21/1/2019. Diketahui DPA masih dalam proses penyelesaian yang di terget rampung pada Hari Rabu 23/1/2019 ini.

Selain itu. Sekertaris  Kabupaten  Irawansyah meminta  agar OPD selesai membuat DPA  sebelum Rabu (23/1), karena sebelum (31/1) ke  kementerian keuangan. Membuat sejumlah pimpinan OPD angkat suara terkait proses penyelesaian Dokumen pelaksanan Anggaran Tahun 2019.

Salah satunya adalah Kadis PU, Aswandini Eka Tirta. Pihaknya mengaku stafnya cukup  kesulitan dalam menyusun DAP karena pagu anggaran.  Dimana ada  perbedaan  pagu anggaran antara  nilai yang dipatok  Badan perencanaan pembangunan Daerah (Bappeda) dengan anggaran yang dipatok oleh  BPKAD.

“kami kesulitan  membuat DPA, kalau anggaran yang dipatok  oleh Bappeda, dan  dan BPKAD, berbeda. Bappeda menyebut misalnya PU dapat Rp100, sementara  BPKAD, sebut hanya Rp90.   Ini jadi kesulitan kami,” katanya saat berlangsungnya acara coffee morning yang dipimpin langsung Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang.

Karena itu, Aswan meminta agar  koordinasi antara BPKAD dan Bappeda, bisa diintensifkan,  agar data anggaran  lebih sinkron, tidak ada perbedaan agar OPD tidak kesulitan dalam membuat program.

Sementara itu, Kadisdukcapil Januar HPLA mengatakan hal yang sama, jika pihaknya negaku kesulitan melakukan asistensi  di  Bappeda karena  antara tim asisten satu dengan lainnya bisa beda. Belum lagi, antara pejabat dan staf, bisa tidak komplit  saat anggotanya akan melakukan asistensi.

“staf kami  datang,   ternyata hanya ada  staf, sementara  pejabatnya, tidak ada.   Karena alasan itu, bisa jadi tidak bisa melakukan asistensi lagi. Jadi ini juga masalah,” katanya.

Karena masalah itu,  Irawansyah meminta agar  OPD yang memang tidak ada perubahan anggaran lagi, bisa lebih cepat membuat program. Sementara  Bappedda diharapkan agar cepat menyampaikan pagu anggaran perubahan ke OPD, agar OPD bisa membuat  program secepatnya.  Sebab DPA  ini sangat penting, sebab kalau DPA tidak masuk ke pusat tanggal 31 Januari, maka dana tranfer bisa lambat masuk Kutim, sementara  banyak kewajiban pemkab Kutim yang harus ditunaikan dalam triwulan I tahun ini, termasuk ADD dan kontraktor.