
Sangatta…Meski Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan sudah melakukan pembayaran utang kepada RSUD Kudungga di akhir tahun 2018 lalu senilai Rp 4 Miliar Rupiah. Namun kembali mengeluhkan pihak BPJS Kesehatan yang belum sepenuhnya membayar kewajibannya kepada rumah sakit milik Pemkab Kutim yang masih tersisa sebesar Rp 13 Miliar.
Dirinya menjelaskan menjelaskan sebenarnya utang total utang BPJS mulai Mei 2018 lalu mencapai Rp 17 Miliar, hingga bulan Desember. Namun lantaran di penghujung tahun 2018 lalu, pihak BPJS Kesehatan sempat melakukan membayar utang kepada RSUD Kudungga sebesar kurang lebih Rp 4 Miliar. Maka sisa utang BPJS ke RSUD hanya tersisa Rp 13 miliar.
Untuk itu dirinya berharap di awal tahun 2019 ini, Pihak BPJS Kesehatan bisa kembali melakukan pembayaran. Sehingga tidak menganggu arus keuangan kas RSUD kudungga yang dapat menganggu pelayanan dirumah sakit milik pemkab Kutim tersebut.
Lebih lanjut, Anik Istiyandari mengakui jika sebelumnya pihaknya hanya mengira utang BPJS ke RSUD hanya tersisa Rp. 12 miliar seperti yang diwartakan dibeberapa media, di penghujung tahun 2018 lalu. Namun setelah dilakukan penghitungan ulang secara menyeluruh ternyata utang BPJS ke RSUD Kudungga nilainnya mencapai Rp 17 miliar.