Sangatta…Setelah mendapatkan penolakan dari Ketua DPRD Kutim terkait rencana Pemerintah Provensi Kaltim untuk melakukan survei ke Kampung sidrap yang berbatasan langsung dengan Kota Bontang. Bupati Kutim Ismunandar mengaku jika dalam waktu dekat pihaknya akan segera berkirim surat ke Pemprov Kaltim. Hal tersebut disampaikan langsung Ismunandar saat di temui usai peresmian IPA Kudungga.
Menurut Ismunandar, demi menghindari polemik yang tidak dinginkan khususnya di Kecamatan Teluk Pandan yang berbatasan langsung dengan Kota Bontang, pihaknya akan berkirim surat ke Pemprov Kaltim untuk sementara waktu menghentikan pembahasan Kampung Sidrap. Terlebih tahun ini memasuki tahun politik, yanki pemilu serentak pileg dan Pilpres
Selain itu, terkait adanya informasi adanya warga Kampung Sidrap yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP, Ismunandar mengakui tidak mempermasalahkan hal tersebut, bahkan dirinya mempersilahkan warga Kampung sidrap mau menetap di Kota Bontang atau di Kutim.
Untuk diketahui, pada awal Januari 2019, warga Kutim dikejutkan dengan adanya sebuah pertemuan antara Pemprov Kaltim, Pemkab Kutim, dan Pemkot Bontang. Pertemuan itu membahas usulan Pemkot Bontang agar sekitar 164 hektare kawasan Sidrap dijadikan wilayah administrasi Bontang serta mengusulkan untuk melakukan survei lapangan.