Sangatta…Selain mengaku Program Gerakan Pembangunan Desa Mandiri dan Terpadu atau Gerbang Desa Madu yang menjadi jargon Pemkab Kutim, selama ini program Desa Madu tersebut juga dinilai belum terlihat jelas. Hal tersebut terlihat dalam kurang maksimalnya Alokasi Dana Desa atau ADD, sejak tahun 2016 hingga tahun 2018. hal tersebut disampaikan langsung oleh wakil ketua asosiasi pemerintah Desa seluruh indonesia atau Apdesi Kutim parakkasi saat berlangsungnya acara coffee morning di bawah pimpinan bupati Kutim ismunandar.
Untuk itu, menurut Parakkasi yang juga merupakan Kepala Desa Teluk Pandan seluruh Kepala Desa di Kutim meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, untuk mengambil sikap tegas terhadap tim anggaran atau bpkad atas tidak dipatuhinya peraturan bupati Kutim. tentang penetapan alokasi dana Desa tahun anggaran 2018 dan alokasi dana Desa tahap ii tahun 2018.
Jika tidak, maka seluruh Kepala Desa yang tergabung dalam asosiasi pemerintah Desa seluruh indonesia atau Apdesi menyatakan sikap bersama untuk mogok bersama atau menghentikan pelayanan di kantor Desa sejak tanggal 8 januari, sampai pencairan ADD tahap ii tahun 2017 dan pencairan kurang salur ADD sebesar 30 persen tahun anggaran 2018.
Lebih lanjut, setelah membacakan surat keputusan bersama Kepala Desa tersebut, perwakilan Kepala Desa Kutim yang dibacakan oleh parakkasi, juga langsung menyerahkan surat keputusan tersebut kepada bupati Kutim untuk segera ditindak lanjuti.
Selain itu, lantaran tidak puas dengan penjelasan Pemkab Kutim terkait Kapan pembayaran ADD, sejumlah Kepala Desa melakukan aksi walk out dari acar coffee morning sebagai bentuk protes terhadap Pemkab Kutim.