Pinjamnya Rp300 Miliar, Dikabulkan Rp270

Sangatta…Pemkab Kutai Timur mengakui, jika awalnya mengajukan pinjaman ke Bank Jateng  dengan nilai Rp300 miliar. Anggaran sebesar itu, memang sudah diplot, untuk pembangunan berbagai program. Namun, oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemengadri), banyak program yang dicoret, sehingga pinjaman yang disetujui bank Jateng, hanya Rp270 miliar.

“Jadi kita minta pinjaman untuk berbagai program utama, seperti kesehatan, pendidikan dan infrastruktur termasuk jalan senilai Rp300 miliar. Tapi banyak program yang dicoret Kemendagri, sehingga hanya Rp270 miliar, yang disetujui,” jelas Ismunandar.

Meskipun diakui, pinjaman itu bisa cair dalam waktu dekat, namun tidak akan bisa digunakan untuk program lain, termasuk bayar utang. Sebab, peruntukannya sudah jelas, sesuai dengan program yang telah disetujui Kemendagri.

Terkait dengan pencairan, Bupati akan dikucurkan ke kas daerah melalui Bank BPD Kaltim, sebagai bank penampung.

“memang kemarin ada kendala masalah adminitrasi yaitu belum ada surat penunjukan BPD sebagai bank penampung, karena tidak bisa langsung masuk Kas daerah. Tapi suratnya sudah dibuat. Jadi dalam waktu dekat dipastikan akan segera teralisasi. Jadi dana pinjaman senilai Rp 270 miliar itu sudah siap masuk ke kas Daerah,” jelas Bupati.

Bupati berharap, anggaran tersebut sudah bisa masuk ke kas daerah dalam waktu dekat. Sehingga bisa membiayai beberapa program pemerintah pada tahun 2019 mendatang. Dimana dana ini rencananya untuk membiayai beberapa program kerja Pemkab Kutim di seluruh kecamatan. Baik infrastruktur jalan, kesehatan, pendidikan.

“Meskipun ada program yang dicoret, namun apa yang diperoleh sudah sangat membantu Pemkab Kutim dalam pembangunan berbagai program pemerintah,” jelas Ismunandar. (*)