Sangatta…Setelah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali di derah defisit anggaran di penghujung tahun 2018 lalu sebesar Rp. 711 miliar. Kepala Bapenda Kutim Musaffa mengakui jika dirinya bertanggung jawab atas defisit yang dialami Pemkab Kutim dari sisi pendapatan, karena terlalu oper optimis dalam menyusun APBD-P Tahun 2018 lalu.
Pasalnya menurut musaffa setelah diterbikannya PMK 103 yang yang berisi Pemkab Kutim mendapatkan dana kurang salur kurang lebih Rp 918 miliar, sehingga dari kurang salur tersebut kemudian di anggarkan melalui APBD-P tahun 2018 untuk mencukupi kebutuhan yang belum terpenuhi di anggaran sebelumnya.
Namun seiring berjalanya waktu, di penghujung tahun 2018, Kementrian keuangan kembali mengelurkan PMK no 153, untuk merevisi perpres 103, sehingga pendapatan Kutim jadi naik. Sekitar jadi 57 miliar, Namun dilain sisi penyalurannya hanya sekitar kurang lebih Rp 200 miliar. Sementara APBD-P Kutim telah di tetapkan. Sehingga ada kurang salur sebesar Rp 711 miliar yang tidak disalurkan dipenghujung tahun 2018 lalu.
Lebih lanjut, Musaffa mengakui dirinya terlalu oper optimis karena berdasarkan diskusi dengan pihak kementrian keuangan di pusat. Bahwa dana kurang salur tersebut sepenuhnya akan tersalurkan ke Pemkab Kutim dengan dasar tahun 2018 Pusat tidak mengadakan APBN-P.
Namun rencanannya dana kurang salur sebesar Rp 711 miliar tersebut rencananya akan kembali di salurkan di APBN tahun 2019 ini, oleh pemerintah Pusat. Untuk itu, pihaknya berharap agar di triwulan pertama tahun ini anggaran tersebut sudah bisa kembali di salurkan ke daerah, sehingga tidak berdampak terhadap kegiatan di daerah.