Sangatta…Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Yuliansyah didampingi Kanit Tipikor Ipda Arifal Utama mengakui tim dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kini sudah berada Kutim, untuk melakukan audit kerugian negara yang terjadi di dua Desa bermasalah masing-masing Beno Harapan Kecamatan Batu Ampar dan Desa Juk Ayak Kecamatan Telen.
“Tim BPKP sudah di Sangatta melakukan pencocokan data, termasuk melakukan kunjungan lapangan untuk melakukan audit perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Desa Beno Harapan dan Juk Ayak,” katanya.
Arifal berharap, hasil perhitungan kerugian akan cepat keluar, agar segera dilakukan penetapan tersangka, untuk selanjutnya dilakukan pemberkasan untuk masuk penuntutan. “kalau capat selesai, maka PR kami dalam penyidikan dugaan korupsi untuk kedua Desa ini, juga rampung tahun ini,” katanya.
Terkait dengan masalah pembangunan di kedua Desa yang dikhawatirkan akan terhambat karena masalah penyidikan ini, Arifal mengatakan tidak perlu khawatir. Sebab, pencairan DD dan ADD, tergantung rekomendasi camat setempat. Kalau camat tidak rekomendasikan, maka itu tidak cair.
“Yang kami urusi kan tindakpidananya, bukan urusan adminitrasinya, bukan urusan pencairannya atau penggunaannya untuk pembangunan. Terkecuali, kalau kembali disalahgunakan seperti ADD dan DD yang kami tangani saat ini, maka tentu ceritanya lain lagi, bisa disidik lagi. Tapi kalau memang digunakan sesuai dengan tujuan pembangunan, tidak masalah. Dan itu sudah kami rapatan dengan pihak pemerintah, agar ADD dan DD kedua Desa itu tetap dicairkan, agar pembangunan tetap jalan,” katanya.
Diakui, permasalahan di kedua Desa yang sedang disidik itu karena saat itu, uangnya dipegang oleh Kades, sehingga mengalirnya untuk tujuan lain, tanpa diketahui bendahara Desa. Karena itu, pihaknya menyarankan, agar kalau ADD dan DD tahap berikutnya dicairkan, itu tetap dipegang oleh bendahara, dibelanjakan untuk pembangunan sesuai dengan aturan agar tidak bermasalah lagi.