oleh

Kades Kadungan Jaya Keberatan Di Periksa

Sangatta…Kades Kadungan Jaya, Kecamatan Kaubun , Said,  mengaku keberatan dengan pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat wilayah (Itwil) Kabupaten Kutim (Kutim)  dan Unit Tipikor Reskrim Polres Kutim  terkait dengan dugaan penyalahgunaan DD tahun 2017. Said pada wartawan kemerin di Media Center Porprov, Bukit Pelangi Sangatta   mengatakan, saat diperiksa,  ternyata yang dimasalahkan adalah  proyek penimbunan jalan tani  senilai Rp69juta.  Dimana  tidak ada papan nama, serta  dalam proyek itu, tak ada  harian orang kerja (HOK). Padahal, HOK, baru dikenal dalam petunjuk teknis DD tahun 2018.

“Makanya saya heran kalau diperiksa  HOK,   yang merupakan petunjuk tahun 2018, sementara proyek yang dimasalahkan itu tahun 2017.  Karena dalam RAB (rencana anggaran belanja) tahun 2017,  tidak ada anggaran untuk itu, karena memang  masih proyek status swadaya. Karena swadaya, makanya  kami hanya beli material,  masyarakat  yang kerjakan secara gotong royong,” katanya.

Dari hasil kerja swadaya itu,  Said mengatakan pihaknya berhasil melakukan penimbunan jalan sepanjang 140 meter lebih. “Anggaran habis, kami pastikan tidak ada kerugian negara. Kalau dicari HOK-nya, memang tidak ada karena tidak ada dalam anggaran. Dan  masyarakat pun tidak ada yang komplain,” katanya.

Yang jadi masalah lagi, karena  selama tahun  2017, tidak ada masalah. Masalah muncul setelah Mei tahun ini  pihak kecamatan masuk melakukan pemeriksaan,  namun Laporan  hasil pemeriksaan (LHP) itu juga hingga kini tidak ada.  Tak taunya,  ada laporan camat masuk di Itwilkan,  termasuk ke inspektorat, sehingga dia diperiksa.

“kalau memang ada masalah, seharusnya Camat sebagai pembina desa, membina saya sebagai kades,  apa yang perlu saya lakukan.  Tapi ini tidak ada  pembinaan, tiba-tiba   saya diperiksa,” katanya.

Termasuk hasil pemeriksaan inspektorat,  juga belum sampai ke dirinya, apa yang salah.  “Jika memang ada yang salah, kan  seharusnya kami di  desa, diberikan pentunjuk tertulis, sebagai dasar melakukan perbaikan. Jangan hanya petunjuk lisan, karena kalau hanya lisan, bisa berubah-ubah hasilnya.  Tapi sampai sekarang tidak ada  petunjuk, tapi sudah ada laporan ke Tipikor, bahkankami sudah diperiksa,” katanya.

Karena itu, Said  berharap,  kalau masalah ini bisa diselesaikan dengan baik. “kalau memang  ada masalah, beritahunkan saya,  saya akan ganti kerugian itu.  Tapi saya yakin tidak ada yang salah, karena saya kerja sesuai dengan RAB,” katanya. (*)